Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Pemkot Gorontalo Kembali Mempertahankan WTP

×

Pemkot Gorontalo Kembali Mempertahankan WTP

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Faktanews.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kembali mempertahankan status sebagai daerah yang sukses menata pengelolaan keuangan dengan baik.

Hal itu dibuktikan dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kalinya tanpa jeda, dari BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo dengan opini WTP,” kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, Rabu (18/5/2022).

“Ini adalah opini WTP yang kedelapan kami. Delapan kali berturut-turut,” sambungnya.

Marten menegaskan, diraihnya opini WTP tahun 2021 membuktikan bahwa Pemkot Gorontalo telah bekerja dengan baik. Raihan WTP kedelapan tersebut, kata dia, akan dijadikan motor untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Ini sebuah spirit bagi kami untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dimasa yang akan datang. Karena pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik apabila tata kelola keuangan dilakukan dengan baik,” imbuh Marten Taha.

Ia akan terus mendorong pengelola keuangan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan, untuk berkinerja lebih baik lagi.

“Terutama soal akuntabilitas dan transpansi pengelolaan anggaran,” bebernya.

Meski meraih WTP, BPK memberikan beberapa rekomendasi yang harus mendapat perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Diantaranya pada sektor pendapatan.

“Tadi BPK merekemonedasikan soal masih adanya peluang untuk meningkatkan PAD, baik melalui retribusi, PBB dan pajak-pajak lainnya. Dan ini akan kami tindaklanjuti,” ungkap Marten.

Ia juga berjanji rekomendasi BPK akan diseriusi dalam jangka watu enam puluh hari kedepan, sebagaimana amanah dalam perundang-undangan.

(Adv/FN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600