Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar rapat pembahasan program legislasi daerah yang akan dipacu di tahun 2022, Selasa (17/5/2022).
Otan Mamu, selaku ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), bahwa rapat kerja tersebut berfokus pada Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Yang jadi fokus pembahasan kata Otan, diantaranya Ranperda Adat, Ranperda Penamaan Jalan, Ranperda Ijin Bangunan, Ranperda Ketenagakerjaan, dan dua Ranperda lainnya yang menjadi usulan pemerintah daerah.
” Alhamdulillah enam ranperda itu akan dibawa ketingkat selanjutnya mulai dari pembuatan Naskah Akademik, kemudian di paripurnakan tingkat satu, kemudian pembentukan pansus dan nanti sosialisasi perda itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa ada dua Ranperda yang belum diselesaikan pada Prolegda tahun 2021 lalu. Olehnya untuk Prolegda di tahun ini, Bapemperda akan menyelesaikan dua ranperda tersebut agar bisa segera diundangkan melalui rapat Paripurna DPRD.
“Yang dua ranperda take over dari tahun kemarin ada Ranperda adat dan penamaan jalan, kendalanya karena alasan kemarin belum selesai pembahasannya, karena ada beberapa kendala yang dihadapi teman-teman Pansus,” Tukasnya. (***)