Faktanews.com – Gorontalo. Pasca dihebohkan dengan banyaknya penemuan limbah medis yang bercampur dengan sampah umum disejumlah tempat Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fayankes) di beberapa Daerah, aktivis pemerhati lingkungan Anto Margarito angkat bicara.
Pasalnya, buruknya manajemen pengelolaan limbah B3 oleh Rumah Sakit Dunda dan Rumah Sakit Aloei Saboe kini telah menjadi perhatian dari berbagai kalangan hingga DPRD Provinsi Gorontalo.
Kepada Fakta News, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Green Leave Gorontalo Anto Margarito mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin dan menyayangkan betapa kurangnya perhatian pemerintah terhadap kasus yang mengancam kehidupan setiap warga negara dari dari ancaman limbah medis tersebut.
“ Kalau dilihat dari beberapa kasus ini, sistem perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan pengawasan dan penegakan hukum tidak satupun yang dijalankan, ” Ujar Anto melalui pres rilisnya yang dikikirim ke media ini
Anti pun menguraikan bahwa kasus limbah medis yang saat ini banyak ditemukan dan sangat jelas sebuah Kejahatan lingkungan, korban potensi adalah orang-orang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

“Kebebasan manusia terhadap lingkungan besih dan sehat terancam dengan perilkau para oknum yang dengan sengaja melalaikan tanggung jawab dalam hal pengawasan. Saya hanya mengingatkan bahwa setiap orang yang memberikan informasi palsu ,menyesatkan ,menghilangkan informasi atau memberikan keterangan yang tidak benar berkaitan dengan pengawasan dan penegakan hukum terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dalam pasal 69 ayat 1 uu pplh diancaman 1 tahun penjara,” Tukasnya
Anto Margarito terakhir menegaskan bahwa harus ada yang diminta pertanggung jawaban hukum dalam kasus ini (limbah medis), sebagai upaya mendidik masyarakat dan pemangku kepentingan, sehubungan dengan kesalahan moral berkaitan dengan sikap dan tindakan yang mengancam kehidupan masyarakat.
“Moral para pejabat dipertaruhkan dalam kasus ini, akan ada upaya paksa jika tidak ada yang mau melaksaanakn amanat uu.”Tegasnya (Tim)
Editor : Jhojo Rumampuk