Faktanews.com, Boalemo – Kasus dugaan korupsi di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Boalemo, segara masuk ke tahap penyelidikan. Hal ini terungkap pada saat demo yang dilakukan oleh salah satu pemuda Boalemo, Nanang Syawal didepan kantor Kejaksaan Negri Boalemo, pada Selasa (17/5/2022).
Nanang dalam tuntutannya kembali mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Boalemo.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muchlis, yang menerima langsung demo tersebut didampingi kepala seksi Tindak Pidana Khusus, Rafid M Humolungo, dan kepala seksi Intelijen, Aris Sophian, menyampaikan bahwa ada beberapa kasus sudah masuk tahap penyidikan dan siap untuk disidangkan.
” Perkara PJU kelanjutannya para penyidik sementara mengumpulkan beberapa alat bukti untuk beberapa tersangka, kalaupun terpenuhi akan ada tersangka baru, kami tetap akan menyampaikannya kepada masyarakat Boalemo,” Ujarnya.
Selain itu, Rafid M Humolungo, kasi Pidsus Kejari Boalemo, menambahkan bahwa ada beberapa kasus dugaan korupsi dana desa yang akan di tingkatkan penyelidikannya.
” Masalah Desa Saripi, kami mempercayakan penghitungan kerugian negara kepada Inspektorat Boalemo dalam audit kerugian negara. Sementara untuk perkara Desa Hungayonaa Insha Allah hari ini akan dilimpahkan ke pidana khusus yang nantinya akan tindaklanjuti,” Tukasnya.
Penulis: Fadli Thalib