Faktanews.com – Gorontalo. Menanggapi beberapa pemberitaan soal limbah medis berceceran, Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Aloei Saboe dr. Bobi Harun Okko akui penyimpanan sementara limbah medis melebihi batas waktu.

Saat dimintai tanggapannya, dr. Bobi Harun Okko mengatakan bahwa pihaknya memiliki 2 kali tahapan penyortiran sampah dan telah bekerja sama dengan TPA Talumelito.

“ Kita sudah jelaskan pada press conference kita bahwa kita punya prosedur pemilahan sampah 2 kali, diruangan dan Ditempat pembuangan sementara. Karena kita dengan TPA Talumelito itu, jika ada sampah medis yang tercampur di sampah biasa itu mereka tidak akan terima. Oleh sebab itu, Ditempat pembuangan sampah sementara yang dibelakang kamar mayat itu memang waktu itu acak-acakan karena sudah 3 hari DLH belum angkut. Disitu ada prosedur terakhir untuk pilah lagi.” Jelas Wadir Pelayanan RSAS

dr. Bobi pun menambahkan bahwa apa yang menjadi temuan tersebut merupakan hal yang disengajakan pasca melakukan pemilahan sampah umum dan medis.

“Dan hasil sortir itu berserakan dilantai, ada jarumnya, ada botol infusnya dan ada botol obat itu kita kasih keluar. Kalau disana tidak disortir itu ke bawa sekalian dengan sampah umum. Nanti sampah medis itu dibawah ke tempat penampungan sementara, jadi memang sengaja itu kita kasih bongkar karena kita sangat menjaga seperi komitmen kita agar sampah tidak tercampur dengan sampah medis.” Tegas dr. Bobi

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihak RSAS telah melakukan kerja sama dengan TPA Talumelito dan Dinas Lingkungan Hidup atas sampah medis yang dihasilkan dari Fayankes, sehingga RSAS telah menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah.

“ Kita pun sudah kerja sama dengan TPA Talumelito dan DLH, tidak mungkin kita sediakan anggaran 500 juta mungkin tahun depan 1 miliar untuk kita punya sampah medis. Kita serius kan dan kita tau konsekuensi. Karena kita punya hutang dengan pihak ketiga, kita masih akan lanjut dan akan melakukan adendum lagi. Tapi nanti kita lihat lagi, kalau biayanya besar kita tender lagi.” Ungkap dr. Bobi

Disinggung akan informasi bahwa MOU Rumah Sakit dengan PT. Anak Lanang dan belum ada informasi kegiatan. 

Dirinya membantah tak ada kegiatan, dan pihak Rumah Sakit tetap menunggu pihak ketiga agar segera mengangkut sampah medis.

“ Kita sudah kontrak dari Januari dengan PT. Anak lanang, karena kita ada hutang berapa ratus juta dengan mereka. Malah kita tunggu sebelum hari raya untuk ngangkut, mereka mengatakan nanti setelah hari raya namun sampai sekarang tidak ada.”Tegas dr. Bobi

Namun sangat disayangkan, saat beberapa awak media menanyakan jaminan Rumah Sakit atas pencemaran lingkungan yang diakibatkan penyimpanan limbah medis yang melebihi batas waktu.

dr. Bobi Harun Okko pun mengakui bahwa saat ini Rumah Sakit Aloei Saboe masih menyimpan Limbah Medis di penampungan sementara, mengingat batas waktu telah melebihi 46 hari dari regulasi 90 hari 

“ Tetap kita masih disitu, kita mau taruh Dimana lagi?. Dan tidak ada jalan lain jadi tetap disitu, memang belum ada rekomendasi DLH tapi kita punya keadaan seperti itu. Terkait dengan regulasi pemilahan, jujur harusnya pemilahan itu cuma 1 kali yakni diruangan. Cuma kita supaya untuk menjaga karena TPA Talumelito sudah komitmen untuk tidak menerima sampah medis dan itu yang kita pegang. Jadi kita tambah prosedur lagi yaitu melakukan sortir kembali di tempat pembuangan sementara, walaupun beres iko CS kita tetap lakukan dan mereka dilengkapi dengan APD. Kita berusaha ada tempat penyimpanan sementara, namanya juga berupaya. Soaln menjamin memang tidak bisa lebih dari 90 hari, tapi itu upaya maksimal kita agar supaya sampah itu tidak mencemari lingkungan.” Tutup dr. Bobi

Penulis : Jhojo Rumampuk

Tinggalkan Komentar

Iklan