Faktanews.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, getol memperjuangkan dana kelurahan agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal itu terus disuarakan Marten Taha melalui rapat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Selasa (19/4/2022).
“Melalui forum APEKSI saya menyampaikan dua hal. Yang pertama terkait aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1/2022. Yang kedua terkait dengan penyelesaian program RPJMD Kepala Daerah,” kata Marten Taha.
Marten menjelaskan, UU Nomor 1 Tahun 2022 merupakan hubungan Pemerintah Pusat dan dengan Pemerintah di Daerah. Sehingganya, ia mendorong penegasan satu aturan turunan yang menguraikan dana kelurahan melalui dana transfer.
Kabar baiknya, setelah bulan Ramadan nanti, hasil ini disepakati APEKSI akan segera diajukan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Hal ini juga telah kami bahas dengan pihak Kementerian Keuangan dan kami akan menghadap presiden,” ujarnya.
Sementara itu terkait penyelesaian program RPJMD Kepala Daerah, Marten menuturkan materi ini dikhususkan untuk kepala daerah yang akan berakhir pada tahun 2022, 2023 dan 2024.
Pembahasan tersebut menurutnya penting, agar ada kesinambungan dalam mensukseskan program RPJMD dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya sehingga program yang dibuat pemerintah daerah dapat terus berkesinambungan.
(Adv/FN)