Faktanews.com, Parlemen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, menggelar sidang paripurna penandatanganan persetujuan bersama Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pohuwato tahun anggaran 2021, Senin (18/4/2021).
Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, meminta rekomendasi yang diberikan DPRD Pohuwato atas LKPJ Bupati Pohuwato tahun 2021 ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program ke depan.
“Saya harap ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, sehingga ke depan apa yang kita harapkan bersama itu terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, juru bicara Panitia Khusus, Iwan Abay, menyampaikan beberapa rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2021.
“Setelah melakukan kajian secara komprehensif terhadap LKPJ, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi di antaranya terkait pengelolaan keuangan di masing-masing OPD harus dilakukan dengan baik,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa DPRD meminta perencanaan program pemerintah daerah harus dibuat dalam suatu perangkat sistem online. Sehingga kata Iwan, pemantauan atas capaian program dapat dilakukan dengan baik.
” Insentif tenaga kesehatan dan insentif imam juga tidak luput dari perhatian DPRD. DPRD mendesak pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk segera mencarikan solusi atas dua hal tersebut. Di bidang Infrastruktur kami merekomendasikan agar peningkatan akses jalan desa, dan mendorong pemerintah daerah segera menyelesaikan pekerjaan yang dibiayai oleh dan PEN,” Jelasnya. (***)