Faktanews.com, Parlemen – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi soroti adanya kawasan Hutan Lindung Cagar Alam Panua yang diduga telah bersertifikat.
Hal itu diungkapkan Nasir saat dia memberikan sambutan pada diskusi pembentukan tim kerja multi pihak pada penangan konflik Tenurial CA Tanjung Panjang dan CA Panua, di kantor Burung Indonesia, pada hari Rabu (13/4/2022) kemarin.
Nasir menyampaikan bahwa lahan yang telah bersertifikat tersebut, anehnya diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), padahal kata Nasir, bahwa lahan tersebut masih masuk dalam Kawasan Cagar Alam.
“DPRD senantiasa mengawasi kelestarian cagar alam “, tutur Nasir
Tidak hanya itu, Nasir juga mengungkapkan bahwa kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang juga sudah ada lahan yang bersertifikat.
” Harusnya kita juga menghadirkan BPN, karena di Cagar Alam itu sudah ada yang bersertifikat,” Pungkasnya. (***)