Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Mendengar banyaknya aspirasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dilungkungan Pemda Pohuwato, unsur Pimpinan Parlemen Bumi Panua bersama gabungan komisi melakukan hearing kepada Bank SulutGo Pohuwato.
Rapat yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Bank SulutGo beserta 3 orang manager berlangsung alot dan bersitegang dengan beberapa Aleg dikarenakan DPRD menilai pada penyampaian Pimpinan Cabang Hasan Hamid mempersalahkan Pemerintah Daerah atas keterlambatan gaji para ASN.
“Semua tergantung dari pemerintah daerah, jika cepat memasukkan permohonan untuk pencairan gaji ASN, kemungkinan hal tersebut tidak akan terjadi” jelas Hasan.
Mendengar penuturan Pimpinan Cabang Bank SulutGo, Wakil Ketua II dari Partai Gerindra ini sontak marah. Nirwan pun meminta agar pihak Bank mencarikan sebuah solusi dan bukan melempar kesalahan kepada Pemerintah Daerah.
“Jadi seolah-olah pihak Sulut-Go menyelahkan pemerintah daerah atas keterlamabatan gaji ASN ?, Kita mintai keterangan terkait pemblokiran, tetapi seolah-olah pimpinan bank sulut mengarahkan bahwa persoalan pembayaran gaji ini terjadi karena ada keterlambatan dari pemerintah daerah. Nah, ini kan kesannya seakan menyalahkan pemerintah daerah dan seharusnya bank sulut sebagai mitra dari pemerintah daerah ikut mencarikan solusi bersama, karena persoalan inti ini kan dari bank sulut, tidak kemudian harus menarik permasalahan ini ke pemerintah daerah.” tegas Nirwan
Sama halnya dengan Wakil Ketua I Idris Kadji. Aleg dari Partai PKB ini mengatakan bahwa pemblokiran gaji dan perjanjian kredit antara bank dan nasabah itu sangat berbeda jauh dengan kenyataan yang ada, sehingganya sebagai perwakilan rakyat yang ada dilembaga DPRD dirinya akan segera memberikan sebuah rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar Pimpinan Bank SulutGo diganti.

“ Selama Pak Yanto yang menjadi Pimpinan Cabang disini, persoalan seperti ini tidak pernah terjadi. Karena kami sudah menerima surat dari masyarakat, dan kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk mengganti Pak Hasan. Ini kenyataan yang ada, karena sangat berbeda jauh dengan kebijakan-kebijakan yang ada. Artinya, ASN maupun DPRD dibuat kaget karena tidak terbiasa dengan hal yang begini-begini.” Ungkap Idris.
Menanggapi apa yang dibahas pada rapat dengar pendapat tersebut, Pimpinan Cabang Bank SulutGo Hasan Hamid menyatakan bahwa dirinya akan konsentrasi dengan apa yang menjadi harapan dari ASN Pohuwato dan DPRD.
“ Jadi memang wajib kita menindak lanjuti apa yang menjadi permintaan dari DPRD, pasti ini akan menjadi konsen saya atau kewajiban saya sebagai pimpinan bank. Karena memang ada keterkaitan dengan adanya layanan terhadap nasabah,saya tidak mau mengkotak-kotak seperti itu, hanya saja kita akan memperbaiki dimana kekurangan-kekurangan yang ada.” Jawab Hasan seraya menambahkan
Terkait dengan adanya penilaian bahwa pihak Bank melakukan pemblokiran atas gaji tersebut, dirinya masih memegang dokumen-dokumen perjanjian dengan para nasabah.
“Tidak ada pemblokiran sepihak, karena Bank itu melakukan transaksi dengan nasabah itu dengan perjanjian-perjanjian dan dokumennya ada.” Ungkap hasan
Saat disinggung sebuah pernyataan dari Wakil Ketua I Idris Kadji, Hasan pun berharap agar hal tersebut tidak terjadi. Dirinya pun membenarkan apa yang menjadi keluhan dari para ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Pohuwato.
“ Insya Allah tidak, kami berharap itu tidak akan terjadi seperti itu, karena memang ini tugas kita di Bank Daerah itu bersinergi dengan Pemerintah karena Bank Daerah itu milik Pemerintah Daerah. Dan keluhan ASN itu memang benar adanya, tetapi kami akan tetap mencarikan solusi.” Tutup Hasan
Oleh : Jhojo Rumampuk