Faktanews.com – Kabupaten Boalemo. Beredar sebuah video pasien RSUD Tani dan Nelayan mendapatkan penolakan pelayanan dari para tenaga medis.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pasien berinisial SE tengah dipeluk oleh keluarganya keluar dari RSTN. Pihak pasien menyayangkan pihak RSTN yang tidak memberikan pelayanan terhadap mereka.
Saat dikonfirmasi, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan ( RSUD TN) menepis isu penolakan pasien yang dilakukan oleh para perawat di gedung Unit Gawat Darurat (UGD), Senin (07/03/2022).
Ditemui di ruangannya, Kepala UGD RSTN, Sutrisno, mengatakan bahwa pasien sebelumnya telah dipastikan mendapatkan pelayanan. Dijelaskan Sutrisno, bahwa keluarga pasien membawa pasien keluar dikarenakan mereka tak ingin dilakukan swab test.
“Saat dibawa ke RSTN, pasien telah diberikan pelayanan oleh para tenaga medis disini. Namun, jika nantinya ditemukan sesuatu yang mengharuskan pasien dilakukan rawat inap, dirinya harus melakukan swab test, namun mereka menolaknya dengan alasan sudah dua kali divaksin,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kepergian pihak pasien juga karena mereka tak mau mengurus administrasi di pihak kepolisian untuk mendapatkan asuransi jasa raharja.
“Pasien yang masuk ini adalah pasien Kecelakaan Lalu-lintas. Mereka tak mau mengurus asuransi jasa raharja dengan alasan sudah mengantongi BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Belajar dari kasus ini, Sutrisno mengatakan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 kali ini, para pasien yang akan dirawat inap harus melakukan swab test terlebih dahulu agar tidak akan tertular pada pasien lainya.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para pasien, khususnya dalam kecelakaan lalulintas untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar mendapatkan asuransi jasa raharja.
“BPJS tidak bisa diklaim jika pasien mengalami kecelakaan lalu-lintas. Kecelakaan lalu-lintas akan ditanggung oleh asuransi jasa raharja jika pihak pasien telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian,” Tukasnya.
Penulis: Arief