Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negri Boalemo memberikan warning kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, terkait potensi yang dapat menimbulkan masalah korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo, melalui kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Sahwal, usai melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Senin (21/2/2022) kemarin.
” Saya juga sampaikan tadi, di daerah khususnya Boalemo dalam hal potensi-potensi itu dalam hal pengadaan barang dan jasa. Terlalu banyak potensi, indikasi permasalahan yang ada disitu termasuk di dalamnya banyak pemenang proyek yang pinjam bendera (baca: perusahaan), sehingga kami sampaikan (baca: KPK) tolong diberikan instrumen sehingga kita tau mana pemilik asli dan tidak, ini yang berpotensi jadi masalah nanti,” Jelasnya.
” Termasuk di dalamnya kayak instrumen LKPP E-katalog. Nah E-katalog itu kadang pemikirannya tidak ada korupsi di dalamnya tapi kita melihat di daerah ini bahwa, kok kenapa masih ada oknum-oknum kontraktor yang mau mengeluarkan sampai 20% V, berarti keuntungannya besar. Berarti disini dari sisi LKPP bukan mengatakan bahwa ini sudah benar, belum tentu. Butuh di lakukan evaluasi dan masukan untuk supaya kajiannya bagaimana untuk menentukan harga,” Tambahnya.
Selain itu, Sahwal menyoroti persoalan pajak yang masuk ke daerah. Sahwal mengatakan bahwa masih banyak para pengusaha di Boalemo yang bayar pajak tidak sesuai dengan pendapatan.
” Banyak potensi pajak yang bocor di daerah ini. Misalnya ada investor yang masuk, pendapatan sampai milyaran tapi pajaknya hanya sampai 3 juta perbulan. Inilah yang menghambat potensi-potensi yang ada di daerah sehingga ketika pajak itu bagus tidak semata-mata daerah itu menitik beratkan hidupnya dari dana DAK atau dana transfer tapi dari dana PAD itu sendiri,” Ungkap Sahwal.
Lebih lanjut, Sahwal menambahkan bahwa persoalan pencatatan aset daerah yang hanya dicocokkan.
” Mengenai Aset menurut data yang dimiliki dan berdasarkan informasi, pencatatannya itu bagus ternyata itu hanya di cocokkan saja. Sehingga, seolah-olah menjadi opini bahwa WTPnya bagus ternyata pencatatannya hanya di balance kan antara kiri dan kanan. Inilah yang sempat di diskusikan khususnya didalam hal apa yang menjadi potensi pencegahan maupun penindakan,” Tukasnya.
Penulis: Fadli Thalib