Faktanews.com, Boalemo – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Senin (21/2/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo melalui kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Boalemo, Rafid M Humolongo, mengatakan bahwa tujuan dari lembaga anti rasuah ini dalam rangka koordinasi terkait penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Boalemo.
” Dua agenda dalam hal pendidikan dan pencegahan. Kita koordinasi terkait dengan penindakan dalam bidang Tindak Pidana Khusus,” Tuturnya.
Lebih lanjut, Rafid mengatakan bahwa masih ada beberapa tunggakan perkara di Kejaksaan Negeri Boalemo.
” Jadi ada 4 tunggakan penyidikan, 3 tunggakan penyelidikan, dan satu perkara yang sementara penuntutan. Untuk penyelidikan satu kita sudah tutup, karena kita tidak temukan peristiwa Pidana. Kemudian di penyidikan, itu ada 4 penyidikan di Desa Pangea dan Tanah Dangkal, yang dalam waktu dekat ini akan kita ekspos dan dilakukan penetapan tersangka. Dan untuk Desa Tenilo, dan Embung Insya Allah tahun ini akan kita selesaikan,” Jelas Rafid.
Dia juga menambahkan, bahwa perkara yang sudah masuk penututan yaitu perkara dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo.
” Jadi untuk KONi itu dalam agenda sidang Kamis besok itu, sudah masuk pembacaan tuntutan. Kemudian di tahun ini, kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan yaitu perkara pengelolaan Dana Desa Saripi,” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Sahwal, mengungkapkan bahwa yang berpotensi korupsi di Boalemo yaitu pengadaan barang dan jasa.
” Banyak pemenang proyek yang pinjam bendera (baca: perusahaan), sehingga kami sampaikan tolong diberikan instrumen sehingga kita tau mana pemilik asli dan tidak, ini yang berpotensi jadi masalah nanti,” Ujarnya.
Selain itu kata Sahwal, potensi pajak yang tidak sesuai masuk ke daerah dan juga pencatatan aset yang ada di kabupaten Boalemo yang diduga yang dicocokkan.
Terakhir dia menambahkan bahwa, Kejaksaan Negri Boalemo juga telah melakukan penyelematan keuangan negara kurang lebih tujuh ratus jutaan yang telah dikembalikan ke kas negara.
Penulis: Fadli
1,989 total views