Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Oknum ASN di Boalemo jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek 7 Miliyar

×

Oknum ASN di Boalemo jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek 7 Miliyar

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Seperti tak ada habisnya korupsi di Boalemo, kini oknum pegawai ASN inisial MP alias Mengki, di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, pada Rabu (16/2/2022) sore tadi.

MP ditetapkan tersangka terkait proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Boalemo, pada tahun 2020 lalu.

Asisten Intelijen, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, mengatakan ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara proyek PJU-TS tersebut.

” Jadi yang ditetapkan tersangka ada tiga orang, yang pertama inisial MP sebagai KPA merangkap PPK, Irwansyah Jafar, sebagai kontraktor pelaksana dan Mohammad Zulkifli Saida sebagai konsultan pengawas,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Otto menyampaikan bahwa nilai kontrak proyek PJU-TS sebesar 7 miliyar sesuai dengan nilai kontrak. Namun kata Otto, dalam progres pekerjaan di lapangan hanya 2,6 persen.

” Pada saat jatuh tempo kontrak pada bulan Desember 2020, dengan progres pekerjaan rill di lapangan hanya 2,6 persen, oleh pihak-pihak ini, dibuat berita acara bahwa progres pekerjaan sudah dilaksanakan 55 persen, sehingga dilakukan pembayaran sebesar 50 persen,” Ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa kerugian negara yang disebabkan dari kasus tersebut, sebesar 2 miliyar.

” Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 jo pasal 55 subsidiair pasal 3 jo. pasal 55 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20 thn 2001 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, ketiga tersangka, akan dilakukan penahan di Lapas Gorontalo, selama 20 hari kedepan,” Tukasnya.

Penulis: Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600