Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Tegas! Kejari Warning Pendistribusian Pupuk di Wilayah Hukum Boalemo

×

Tegas! Kejari Warning Pendistribusian Pupuk di Wilayah Hukum Boalemo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Boalemo – Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Boalemo, Ahmad Muchlis, warning kepada pihak-pihak yang melakukan pendistribusian pupuk di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Boalemo.

Kepada Faktanews.com, Rabu (26/1/2022), Kajari Ahmad mengatakan bahwa akan melakukan operasi intelijen dalam mengawasi mafia pupuk di wilayah hukum Kejaksaan Boalemo.

Hal itu Kata Kajari Ahmad, dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Jaksa Agung RI terkait pemberantasan mafia pupuk, tanah, bandara, dan mafia pelabuhan.

” Di Boalemo ini hampir rata-rata penduduknya petani, olehnya patut untuk diawasi pendistribusian pupuk yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Boalemo. Jika ini tidak diawasi, maka dampaknya juga ke petani,” Ujarnya.

Pendistribusian pupuk

Tidak hanya itu, Kajari Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan sarana aduan agar mudah diakses oleh masyarakat Boalemo.

” Kami juga telah menyediakan sarana aduan agar dapat diakses oleh masyarakat, seperti no telfon aduan yang sudah di posting di media sosial Kejaksaan Negeri Boalemo,” Tukasnya.

Terkahir Kajari Ahmad menambahkan, bahwa pemberantasan mafia tanah, pupuk, bandara dan pelabuhan, juga bertujuan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi, dan bersih melayani di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Boalemo.

Penulis: Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600