Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Dalam Setahun, Kejati Gorontalo Berhasil Lakukan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar 5,4 Miliar dan Ringkus 6 DPO

×

Dalam Setahun, Kejati Gorontalo Berhasil Lakukan Pemulihan Keuangan Negara Sebesar 5,4 Miliar dan Ringkus 6 DPO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.5.471.214.733., dan melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.864.798.787.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Risal Nurul Fitri, pada konferensi Pers akhir tahun terkait capaian kinerja Kejaksaan periode Januari – Desember tahun 2021, di aula Plaza Jaksa Agung R. Soeprapto, Kamis (30/12/2021)

Example 300x300

“Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejati Gorontalo telah mengadakan bantuan hukum litigasi dan berhasil memulihkan keuangan negara dengan total Rp. 5.471.214.733. Selain itu, bidang ini melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.864.798.787,” Ungkapnya.

Selain itu, dalam periode Januari – Desember 2021 ini, Kajati juga membeberkan bahwa pihaknya, juga telah melakukan tahap pra penuntutan sebanyak 667 perkara, dan tahap penuntutan sebanyak 539 perkara. Selain itu Kajati Risal juga mengatakan bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil melakukan tahap putusan sebanyak 519 perkara, upaya hukum 102 perkara dan tahap eksekusi 706 perkara.

” Jadi selain di bidang Pidum, melalui bidang Intelijen, kami berhasil mengamankan daftar pencarian orang (DPO) berjumlah 6 orang. Kami juga melakukan kegiatan posko Intelijen di Pelabuhan dan Kantor Pos Gorontalo sebanyak 72 kali monev, bahkan bidang ini telah melakukan giat PAM pembangunan strategis untuk program PEN tahun 2021,” Tuturnya.

Kajati Risal menambahkan, pada bidang Pidana Khusus (Pidsus), pihaknya telah menyelesaikan sejumlah perkara, dan berhasil mengamankan keuangan negara hingga puluhan juta.

“Melalui bidang Pidsus, kami telah melakukan penyelidikan sebanyak 12 perkara, kegiatan penyidikan sebanyak 16 perkara, kegiatan pra penuntutan sebanyak 16 perkara, eksekusi 21 perkara, dan uang sitaan sebanyak Rp. 34.727.000, dan kerugian keuangan negara sebanyak Rp. 50.000.000,” Tukasnya.

Editor: Fadli
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot