Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Wartawan Korban Pembacokan di Gorontalo Berpotensi Cacat Permanen

×

Wartawan Korban Pembacokan di Gorontalo Berpotensi Cacat Permanen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Gorontalo – Wartawan korban pembacokan di Gorontalo pada beberapa bulan yang lalu, berpotensi alami cacat permanen. Hal itu diungkapkan saksi ahli dr. Irma Suryani Darise, pada sidang kasus pembacokan wartawan, di Pengadilan Negeri kelas II Gorontalo, Selasa, (14/12/2021).

Dalam kesaksiannya, dr Irma mengatakan bahwa saat melakukan penanganan, luka bacok yang dialami korban sangat serius.

Example 300x300

“Jadi waktu saya periksa ternyata tangannya pak Jeffry tidak bisa bergerak. Saya perkirakan bahwa ada otot atau urat yang putus. Sehingga saya berkesimpulan saat dilakukan tindakan pertama di Rumah Sakit Otanaha mereka (Red-medis) hanya menjahit sekedarnya, sehingga belum ada tindakan penyambungan otot,” Ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, beberapa jari tangan korban tidak bisa digerakkan. Sehingga dirinya menyuruh korban untuk segera dioperasi.

“Saya periksa dulu keluhannya, lukanya selebar apa, saya lihat jarinya ada yang tidak bisa bergerak dibanding jari – jari lainya. Sehingga saya berkesimpulan dan saya suruh tangannya digerakkan, ternyata beliau (Red-Jeffry Rumampuk) tidak bisa dan ini seharusnya dieksplorasi lebih lanjut, pada waktu itu korban setuju,” Tuturnya.

Menurut dr Irma, korban masih mengalami rasa nyeri dan keluhan lainya usai dilakukan operasi.

“Dia masih mengeluh nyeri, masih mengeluh kaku sehingga saya tidak bisa mengevaluasi secara keseluruhan fungsi otot dan saraf yang telah disambung,” Lanjutnya.

Sementara itu, dr Irma mengungkapkan bahwa jika korban tidak dilakukan penangan operasi, korban akan mengalami cacat permanen.

Editor: Fadli
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot