Faktanews.com – Kabupaten Gorontalo. Sebuah kebijakan Bupati Nelson Pomalingo yang memberhentikan 10 Kepala Sekolah dengan alasan tak capai target vaksinasi covid-19 dinilai seperti pemuasan pelampiasan kesalahan.
Kepada Fakta News. Wakil ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Wahidin Ishak mengatakan bahwa kejadian tidak terpenuhinya target vaksinasi dikarenakan masyarakat krisis akan kepercayaan.
“Seluruh PNS itu kesulitan mencapai target vaksinasi karena rakyat tidak percaya dengan bupati, bukan tidak percaya kepada para PNS. Sangat ironis kalau kemudian bupati menghukum PNS karena tidak capai target vaksinasi.” Jelas Wahidin
Wahidin pun menambahkan bahwa persoalan target vaksinasi itu bergantung pada kemauan masyarakat, sebab tugas para Kepala Sekolah memberikan edukasi bukan pada tataran memaksa anak didiknya untuk mengikuti sebuah kehendak yang notabenenya diluar dari kurikulum belajar mengajar.
“Yang masalah itu bukan di PNS nya, tapi di bupatinya. Pertanyaannya Apakah Vaksin Termasuk dalam indikator menjadi kepala sekolah. Sebab menjadi kepala sekolah itu melalui seleksi yg namanya CAKEP. sedangkan kalau bicara Kesehatan. Dalam UU 36 Tahun 2009 dalam pasal 5 Bahwa kesehatan itu adalah Hak setiap Orang. Nah, dalam konteks ini seharusnya Bupatinya yang diberhentikan karena tidak mampu mencapai target Vaksin, bukan para Kepala Sekolah.” Tutup Wahidin
Penulis : Jhojo Rumampuk