ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Maluku Tengah

Lantik KPN Rajawali, Ini Pesan Bupati Malteng

Fakta News by Fakta News
in Maluku Tengah
0
Lantik KPN Rajawali, Ini Pesan Bupati Malteng

Faktanews.com, Maluku Tengah – Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua,  melantik dan mengambil sumpah  Faozy Fasqual, sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Administratif Rajawali Kecamatan Banda. Pelantikan yang berlangsung pukul 19.00 WIT, dipusatkan di ruang tunggu Kantor Bupati, Senin, (13/12/21).

“Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)  memiliki manfaat kepada masyarakat, jika ada inovasi dan kreatif dalam mengelola dana dengan benar. Bila tidak maka pemanfaatannya tidak benar dan tidak bermanfaat meski ada kegiatan namun tidak berdaya guna bagi masyarakat,” Tuasikal dalam sambutannya.

Tuasikal mengingatkan bahwa, berbagai persoalan yang timbul di masyarakat terkait dana desa menyebabkan persoalan hukum, akibat administrasi pertanggung jawaban DD dan ADD yang tidak benar.

“Meski realitas pelaksanaan ADD dan DD ditengah masyarakat ada,  namun karena administrasi pertanggung jawabannya tidak benar sehingga banyak raja yang terjebak dan menjadi masalah karena pencatatan tidak benar. Untuk itu,  berapapun nilai rupiah yang keluar, harus dicatat dalam administrasi laporan pertanggung jawaban biar tidak menjadi masalah hukum,” ingatnya.

Selain administrasi laporan pertanggung jawab yang baik dan benar, raja dan staf pemerintah negeri harus transparan dalam pengelolaan DD dan ADD. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui penggunaannya dan tidak menjadi masalah.

“Raja harus transparan terhadap penggunaan dana baik terhadap staf pemerintah negeri maupun terhadap masyarakat. Hindari pengelolaan dan penggunaan dana secara tertutup, libatkan bendahara dan staf biar tidak ada masalah,” ucapnya.

Untuk diketahui, hadir dalam pelantikan, beberapa Pimpinan OPD,  Kabag Pemerintahan,  Kabag Humas,  Camat Banda dan sejumlah tokoh masyarakat Negeri Rajawali. (FN/Uc)

Share10Tweet7SendShare
Previous Post

Paroki St Penginjil Masohi Gelar Lomba Baca Kitab dan Futsal

Next Post

Berhentikan 10 Kepala Sekolah, Bupati Nelson Dinilai Hanya “Lempar Kesalahan”

Next Post
Berhentikan 10 Kepala Sekolah, Bupati Nelson Dinilai Hanya “Lempar Kesalahan”

Berhentikan 10 Kepala Sekolah, Bupati Nelson Dinilai Hanya “Lempar Kesalahan”

ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik PDAM Tirta Bulango, Dari Proyek Fiktif Hingga SK dan Aset Perumda Yang “Tergadaikan”

Menanti Nyanyian Yusar Laya, Siapa Dibalik Runtuhnya Keuangan PDAM Tirta Bulango ?

23/06/2022
Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

23/06/2022
Air Selalu Keruh, Anggaran Pengadaan Tawas di Perumda Tirta Molango Dipertanyakan

APRI Pohuwato Minta Pemprov dan Pemda Sosialisasi Tentang WPR dan Prasyarat IPR

23/06/2022
Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

22/06/2022
DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

21/06/2022

TERPOPULER

  • Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    2961 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Rugikan Negara Hingga 7 Miliar, Mantan Kadis Perkim dan 2 ASN Pohuwato Ditahan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • “Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Septic Tank Pohuwato

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Dugaan Perbuatan Amoral Pejabat, DPRD Pohuwato Bakal Gunakan Hak Interpelasi

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!