Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Pasca dilaporkan oleh Kabid Perizinan di Dinas DTM-PTSP di Mapolres Pohuwato, kini giliran Bupati Pohuwato melaporkan pihak Indomaret karena diduga ada pencatutan nama.
Kepada media Jaringan IJGB, Bupati Pohuwato membenarkan bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polres Pohuwato.
” Ya, saya telah membuat laporan atas pencatatan atas nama saya”, ungkapnya

Di tempat yang sama, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono membenarkan adanya laporan yang di buat oleh Bupati Pohuwato dan untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihak Polres Pohuwato akan memanggil Oknum indomaret yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
” Ya, betul pada hari ini bapak Bupati Pohuwato, Bapak Saipul Mbuinga telah membuat laporan pengaduan tentang pembukaan indomaret di wilayah Pohuwato, dimana ada surat undangan yang mencantumkan nama bapak Bupati Pohuwato begitu juga dengan pengguntingan pita. Karena menurut Bapak Bupati sendiri, mekanisme perizinan itu masih dalam proses pengurusan, begitu juga dalam pembuatan undangan tersebut tanpa ada pemberitahuan dari bupati dan pada hari ini pihak kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat dalam pembukaan indomaret tersebut”, jelasnya
editor : Jhojo Rumampuk