ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo Kabupaten Pohuwato

PT. Indomarco Prismatama Diduga Palsukan Dokumen Perizinan PTSP Pohuwato

Redaksi Fakta News by Redaksi Fakta News
in Kabupaten Pohuwato
0
PT. Indomarco Prismatama Diduga Palsukan Dokumen Perizinan PTSP Pohuwato

Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Keberadaan PT. Indomarco Prismatama memasuki babak baru. Pasalnya, setelah dihebohkan dengan polemic pembangunan yang belum memiliki izin dari Pemerintah Daerah, pihak Indomaret sekarang diduga melakukan pemalsuan dokumen Izin Prinsip pendirian minimarket di Dinas PTSP.


Dugaan pemalsuan izin prinsip pendirian minimarket Indomarco Prismatama di Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Pohuwato semakin bergejolak. pasalnya, perbedaan Kop surat Pemerintah Daerah dan Cap PTSP terdapat perbedaan secara nyata serta kalimat redaksi surat yang menyebutkan Kabupaten Boalemo.


Surat izin pendirian nomor 66/DPM-ESDM/55/IX/2020 yang diterbitkan berdasarkan Surat Permohonan yang diajukan oleh Kepala Cabang PT. Indomarco Prismatama Saptaji Prihantoro dengan lokasi Usaha di 13 Kecamatan Se Kabupaten Pohuwato ini dinilai janggal.


Sementara itu, kepada Fakta News. Kepala Bidang Perizinan Hasan Haluta mengatakan bahwa Pihak PT. Indomarco Prismatama baru melayangkan surat permohonan pada tanggal 6 oktober 2021.


“ Mereka (Indomaret) telah bermohon untuk IMB tanggal 6 Oktober , namun saya sampaikan bahwa kami belum bisa memproses atau menindaklanjuti karena masih menunggu hasil kajian Tim yang dibentuk oleh Pak Bupati.” Jelas Hasan Haluta pada Senin, 18/10/2021)


Saat dikonfirmasi Kepada Bupati Kabupaten Pohuwato, Melalui Sekretaris Daerah Iskandar Datau mengatakan bahwa izin milik indomaret tersebut belum diterbitkan dikarenakan masih menunggu hasil kajian dari Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.


“ Kan belum ada itu, kita masih tetap menunggu hasil kajian dari Tim Pengkaji, yang jelas belum ada. Kalau memang sudah ada buat apa kita (Pemerintah Daerah-red) buat surat teguran.” Jelas Iskandar
Ketika Fakta News menyinggung soal dugaan pemalsuan surat izin prinsip PT. Indomarco Prismatama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato mengatakan bahwa surat tersebut illegal dan jika pihaknya menemukan surat tersebut maka secara kelembagaan Pemerintah Daerah akan menempuh jalur hukum.


“ Artinya Itu illegal, jadi tanpa sepengetahuan Pemerintah. Jadi torang tidak boleh memberikan komentar makanya kami mengeluarkan teguran. Jika ada hal-hal illegal sepertu itu berarti itu diluar dari kami Pemerintah daerah, Bisa saja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sikap Pemerintah Sudah jelas untuk belum memberikan izin. Kami saja belum melihat surat itu. Jika kami sudah lihat mungkin kami sudah lapor Polisi. Sementara saya juga baru dengar hal ini.” Tutup Iskandar Datau.
Penulis : Jhojo Rumampuk

 2,465 total views

Tags: PohuwatoPT. Indomarco Prismatama
Share373Tweet233SendShare
Previous Post

Tak Kantongi Izin, Tambang Batu di Buntulia Acuhkan Teguran Kepala Desa

Next Post

Gelar Vaksin Masal, Polres Boalemo Sediakan Sembako bagi Warga yang Ikut

Next Post
Gelar Vaksin Masal, Polres Boalemo Sediakan Sembako bagi Warga yang Ikut

Gelar Vaksin Masal, Polres Boalemo Sediakan Sembako bagi Warga yang Ikut

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, LSM Jaman Surati DPRD Terkait Gaji Dosen

Diduga Lakukan Pembohongan Publik, LSM Jaman Surati DPRD Terkait Gaji Dosen

09/08/2022
Ibu Hamil Harus Tau, Cegah Stunting dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan

Ibu Hamil Harus Tau, Cegah Stunting dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan

06/08/2022
Vaksin Booster Kedua di Kabupaten Boalemo Dimulai, Nakes jadi Basis Pertama

Vaksin Booster Kedua di Kabupaten Boalemo Dimulai, Nakes jadi Basis Pertama

05/08/2022
Aktivis Gorontalo Meminta DPRD untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota

Aktivis Gorontalo Meminta DPRD untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota

03/08/2022
Maksimalkan Koordinasi Lintas Sektor, Pemda Boalemo Genjot Penghapusan Miskin Ekstrem

Maksimalkan Koordinasi Lintas Sektor, Pemda Boalemo Genjot Penghapusan Miskin Ekstrem

03/08/2022

TERPOPULER

  • Diterpa Isu Dugaan Pungli Dan Belum Adanya Perlengkapan Mahasiswa, ini Penjelasan Rektor Unisan Gorontalo

    Terkait Minimnya Gaji Dosen, Rektor Unisan Gorontalo “Keceplosan” dan Sebut Nama UNG

    3885 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Singgung Pemberian Mobil Oleh Bupati Nelson, ini Pernyataan Resmi Jaksa Agung

    1688 shares
    Share 675 Tweet 422
  • Diduga Lakukan Pungli Terhadap Mahasiswa, LSM Jaman Minta Polda Periksa UNISAN Gorontalo

    941 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Sebut Dekan Fisip Unisan Perusak Harga Diri Wanita, ini Tanggapan Rektorat

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Sah! Nanang Syawal Nahkodai KONI Kabupaten Boalemo

    631 shares
    Share 252 Tweet 158

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!