Faktanews.com, Pohuwato– Pengadilan Negeri (PN) Marisa meraih penghargaan juara pertama terfavorit kategori Pengadilan Negeri Kelas II se-Indonesia dalam Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Pemberian penghargaan ini serahkan pada Kamis, 4 November 2021 di Hotel The Trans Resort Bali oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Gabriel Siallagan, S.H.,M.H.
Penetapan pemenang ini berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 2054/DJU/SK/HM.02.3/10/2021 tentang Penetapan Pemenang Lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2021.
Keputusan ini menetapkan 9 (sembilan) Pengadilan Tinggi dan 36 (tiga puluh enam) Pengadilan Negeri sebagai pemenang yang terbagi ke dalam dua kategori yaitu kategori terbaik dan kategori terfavorit.
Dengan diperolehnya penghargaan itu, Ketua Pengadilan Negeri Marisa berharap hal itu menjadi motivasi bagi Pengadilan Negeri Marisa untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pohuwato.
“Tidak lupa Pengadilan Negeri Marisa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah diberikan selama ini,” tandas Gabriel.
Penulis: Surdin