Faktanews.com, Pohuwato– Enam orang aparat Desa Torosiaje Jaya, Kecamatan Popayato secara bersamaan tiba-tiba mengundurkan diri.
Pengunduran diri dari enam aparat Desa itu lantaran pihak Bank Sulutgo Capem Popayato melakukan pemotongan gaji yang dinilai hanya menguntungkan sepihak.
Salah satu aparat Desa yang mengundurkan diri itu mengatakan, bahwa gajinya di potong oleh pihak bank hingga tak tersisa sepersen pun. Padahal ia merasa tidak pernah mengalami tunggakan di Bank tersebut dan gajinya awalnya telah di potong oleh pihak Bank sudah sesuai dengan prosedur.
“Terus kita mau makan apa kalau 2 bulan gaji saya dipotong tidak tersisa?, saya hanya minta kebijakan untuk bisa menarik sisa gaji saya setiap bulan hanya untuk beli beras dan kebutuhan ala kadarnya setiap hari,” kata salah satu aparat Desa itu, 29 Oktober 2021.
“Maka kami mengajukan pengunduran diri untuk mencari nafkah diluar agar bisa mendapat kelebihan rezeki dan dapat memenuhi biaya hidup kami,” ujarnya lagi.
Kepala Desa Torosiaje Jaya, Faldi Pakaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya permohonan pengunduran diri secara lisan oleh 6 orang aparat Desanya. Dan secara tertulis akan dimasukan pada bulan November mendatang.
“Saya sudah menghadap ke pihak BSG Popayato, akan tetapi tidak ada sama sekali kebijakan yg diberi ke aparat saya, dan lebih kecewa lagi, sistem pemblokiran yang dipakai itu hanya menguntungkan sepihak dalam hal ini BSG,” ucap Fadli.
“Saya meminta kebijakan agar pemotongan dilakukan sesuai nilai kredit yang ada, tapi malah 2 bulan berturut-turut diblokir habis habisan, lebih parahnya lagi dana apa saja yang masuk kalau ada tunggakan langsung di potong, padahal sesuai perjanjian yang dijaminkan itu hanya gaji pokok bukan yg lainnya,” ungkapnya.
“Saya tahu SPPD dan Insentif lainnya tidak dipotong,tapi ini malah disapu bersih semua hanya karena mengejar dana blokiran seoalah-olah mengurangi tingkat kepercayaan Pemerintah Desa, saya rasa ini perlu dikaji kembali oleh Pemerintah Daerah,” terangnya.
Sesuai rincian, gaji aparat Desa berkisaran hingga Rp 2 juta lebih. Sementara kredit di BSG sebesar Rp 1,1 juta sampai 1,2 jutaan. “Jadi sisa gaji itu yang saya minta untuk diberi kebijakan agar bisa ditarik yg akan mereka gunakan untuk biaya hidup mereka sehari hari,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ada beberapa aparat Desa lagi diperkirakan tidak akan menarik lagi gajinya atau sisa gaji dari rekeningnya sampai bulan Desember bahkan sampai bulan Maret 2022 nanti akibat dari pemblokiran oleh pihak BSG.
Penulis: Surdin