Faktanews.com, Pohuwato– Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT kerap menjadi permasalahan yang masih sering terjadi disekitar kita, sehingga korban perbuatan ini minyisihkan rasa trauma.
Meski demikian, KDRT tidak selalu tentang kekerasan fisik. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Kabid Perlindungan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB, Sarlina Labaco.
Menurutnya, ada tiga macam KDRT terjadi sering terjadi dalam hubungan keluarga. Yang pertama dibuktikan dengan bekas memar, yang kedua menelantarkan keluarga keluarga dan ketiga secara psikis.
“Seorang suami yang dengan sengaja tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga istrinya juga sudah termasuk dalam kategori KDRT,” jelasnya.
“KDRT itu bukan nanti dia memukul dengan buktinya dia biru tidak, dia tidak menafkahi itu sudah masuk KDRT, atau dia bentak-bentak dia itu sudah masuk dalam arti KDRT psikis,” sambungnya.
Sejauh ini, pihak Dinas P3AP2KB sudah melakukan upaya sosialisasi terkait dengan hal yang masuk dalam kategori KDRT tersebut hingga ke Desa-Desa.
Penulis: Surdin