Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Tahap II, Tersangka Pembacokan Wartawan di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

×

Tahap II, Tersangka Pembacokan Wartawan di Gorontalo Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Gorontalo – Polres Gorontalo Kota akhirnya menyerahkan barang bukti dan tersangka (Tahap II) Kasus Pembacokan Wartawan Butota.id, ke Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Gorontalo, (14/10/2021).

Kedua tersangka tersebut adalah AL (19) alias Ocong dan IM (21) alias Arif, dan barang bukti sepeda motor jenis matic, senjata tajam (Sajam) berupa badik, alat komunikasi berupa handphone, serta pakaian yang digunakan pada saat melakukan aksi pembacokan.

Example 300x300

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Gorontalo, Chairul Fauz, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Ricardo mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti tersebut.

“Jadi hari in kami telah menerima tersangka dan barang bukti atas nama Aril Latief alias Ocong dan Ismail Mohammad alias Arif, dimana kedua tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana terhadap Jeffry As. Rumampuk salah satu wartawan Gorontalo,” Ucap Ricardo.

Lebih lanjut, Ricardo mengatakan pasal yang disangkakan terhadap dua tersangka, primer 338 Juncto 53 Juncto 55 terkait penganiayaan berat.

“Dimana terhadap dua tersangka ini disangkakan pasal primer 338 Juncto 53 Juncto 55 lebih subsidernya penganiayaan berat dimana mulai hari ini penahanan terhadap dua tersangka dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari, terhitung dari hari ini tanggal 14 Oktober sampai 2 November tahun 2021, jadi dalam waktu dekat terhadap kedua tersangka akan kami limpahkan ke Pengadilan Gorontalo,” Jelasnya.

Salah satu dari kedua tersangka kata Ricardo, adalah pelaku yang pernah dihukum karena mengulangi tindak kejahatan yang serupa (Residivis).

“Untuk ancaman pasal yang disangkakan maksimal 15 tahun penjara terkait rencana pembunuhan. Penahanan terhadap kedua tersangka di lapas kelas 1A Gorontalo,” Tukasnya.

Penulis: Surdin
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot