Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Tajuk

Akankah Gobar Layak Untuk Diperbincangkan ?

×

Akankah Gobar Layak Untuk Diperbincangkan ?

Sebarkan artikel ini
Sumber Foto : Makassar.tribunnews.com
Oleh : Jhojo Rumampuk

Faktanews.comOpini. Mengapa harus Gobar ? tentu penulis melihat ini adalah pokok pembahasan yang menarik. Tentunya hal ini diprediksikan dapat menarik opini atau asumsi-asumsi liar tentang hubungan erat antara gaungan DOB Gorontalo Barat dan Suksesi Pemilihan Serentak di 2024 mendatang.

Jika berbicara tentang kemampuan ekonomi, tentu wilayah barat Provinsi Gorontalo ini sudah terbilang mumpuni. Sehingga sebuah ruang dan esensi hingga lahirnya keinginan melakukan pemekaran atas Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh tokoh-tokoh Pemuda hingga Tokoh Masyarakat ini untuk memberikan sebuah pembangunan yang adil, makmur dan merata di segala lini.

Mengutip pernyataan Nugroho di Tahun 2000 silam bahwa ”tidak ada daerah yang mampu mengelola dirinya sendiri, meski memiliki dukungan politik, organisasi, dan manusia, jika tidak memiliki kemampuan ekonomi.

Semangat otonomi daerah yang didukung oleh kemampuan ekonomi ini kemudian bermuara pada keinginan daerah untuk memekarkan diri menjadi sebuah daerah otonomi baru yang sebagaimana tertuang dalam PP No. 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.”

Patut diakui bahwa berdasarkan penilaian saya secara pribadi, Kabupaten Pohuwato merupakan salah daerah otonom dalam wilayah administratif Provinsi Gorontalo yang dalam proses pembangunannya mengalami kemajuan dan perkembangan cukup signifikan, baik dari aspek ekonomi, sosial budaya, dan politik.

Namun pada tingkat lapangan masih banyak masyarakat yang belum menikmati sebuah keadilan secara proporsinal dikarenakan dampak pembangunan daerah yang belum merata.

Hal tersebut karena pelayanan terhadap masyarakat masih jauh dari sebuah kata Optimal. Mengapa tidak, jika kita mengambil jarak dan waktu tempuh untuk mendapatkan pelayanan di Pusat Pemerintahan Daerah di Kota marisa, masyarakat Kecamatan Wonggarasi harus menempuh jarak 46 km atau esensi waktu sekitar 1 jam perjalanan menggunakan kenderaan bermotor, begitu pula masyarakat Kecamatan Lemito yang mencapai hingga 72 km dalam kurun waktu 1,2 jam dan Kecamatan Popayato sekitar 88 km dengan durasi 2,30 jam.

Sehingga persoalan mereduksi kelemahan karena jarak dan waktu tempuh untuk mendapatkan sebuah pelayanan tersebut, memperbesar peluang dan mengubah tantangan menjadi kekuatan masyarakat dalam melakukan pembangunan yang saling terkait dan berinterkasi antara satu dan lainnya.

Akan tetapi hal tersebut memerlukan sebuah titik pijak untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi secara terpadu dan berkelanjutan. Dimana isu-isu strategis pembangunan wilayah, dari beberapa data dan fakta lapangan menunjukkan bahwa ketimpangan dan disparitas pembangunan wilayah telah menimbulkan permasalahan yang cenderung melemahkan posisi strategis wilayah yang sebenarnya.

Lantas Apa Yang Harus Diperbincangkan Untuk Gorontalo Barat ?

Jika dilihat dari catatan sejarah beberapa dekade kontestasi Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah, isu Pemekaran DOB Gorontalo Barat kerap menjadi tintingan atau pilihan para Politisi untuk meraup dukungan di setiap perhelatan kontestasi.

Sehingga banyak para pemuda di setiap pertemuan selalu membahas tentang janji-janji para politisi se-Provinsi Gorontalo dalam meraih dukungan di setiap kontestasi.

Sementara itu, berdasarkan beberapa analisis, Gobar menjadi salah satu wilayah yang cukup potensial dan produktif jika dikembangkan sebagai sentra pengembangan, dimana dari beberapa sektor baik pembangunan, pertanian, keuangan, jasa, dll.Berbicara tentang penyanggah perekonomian, kontribusi Gobar dalam ekonomi wilayah terbilang cukup signifikan dan bahkan bisa menjadi penyanggah utama dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi untuk Provinsi Gorontalo.

Sehingga nilai PDRB dan Pendapatan Asli Daerah dapat meningkat, sebab Gobar menjadi wilayah strategis dan patut untuk dikembangkan karena masuk dalam wilayah perbatasan.Untuk hasil analisis keunggulan wilayah, Gobar mempunyai keunggulan komparatif dan kompetitif di beberapa sektor unggulan Provinsi Gorontalo dan Nasional.

Namun, pada pasal 37 Undang-undang 23 Tahun 2014 Point B menjelaskan bahwa layak atau tidaknya Pembentukan DOB Gorontalo Barat harus mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten/Kota induk dengan Bupati/Walikota Daerah induk.Akan tetapi dukungan tersebut dari segi pembangunan infrastruktur, sarana serta prasarana seperti yang dijelaskan oleh Pasal 41 Point 1 belumlah terpenuhi secara maksimal. (Berbagai Sumber)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600