Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

RDP Tertutup, DPRD Pohuwato Sebut Sesuai Kesepakatan Bersama

×

RDP Tertutup, DPRD Pohuwato Sebut Sesuai Kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato– Belakangan ini, DPRD Pohuwato banyak di sibukkan dengan sejumlah persoalan yang ada daerah yang membuat sehingga persoalan tersebut di hearing kedalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Mulai dari persoalan penyaluran BST, Banjir hingga persoalan Pengadaan Obat-obatan yang diduga tidak sesuai prosedur.

Didua persoalan sebelumnya, seperti penyaluran BST dan banjir yang terjadi di Kecamatan Marisa, RDP berjalan dengan lancar dan transparan tanpa ada isu-isu liar yang keluar ke publik.

Akan tetapi, terkait dengan persoalan pengadaan obat-obatan yang diduga tidak sesuai prosedur, DPRD Pohuwato seperti mencoba untuk menyembunyikan sesuatu yang tidak ingin diketahui oleh Publik.

Usai menggelar RDP dengan Dinas terkait, salah satu perwakilan dari gabungan Komisi, yakni Ketua Komisi I, Amran Andulangi keluar untuk menemui wartawan dan memberikan alasan terkait dengan RDP yang digelar secara tertutup itu.

Amran pun mengatakan, bahwa tertutupnya rapat tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama. Bahkan menurutnya, rapat itu bisa dilakukan dalam dua bentuk, yaitu dalam bentuk tertutup dan terbuka sesuai kondisi dan kepentingannya.

“Nah, sebagian besar bahkan hampir keseluruhan tadi menginginkan rapatnya tertutup, bahkan kita dengan Perindagkop (sebelumnya) tertutup juga,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Senin (27/9/2021).

Sehingganya kata dia, usai RDP tersebut DPRD akan memberikan informasi secara resmi dalam bentuk konferensi pers.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada yang coba ingin ditutupi oleh DPRD Pohuwato terkait dengan rapat yang digelar secara tertutup itu.

“Artinya ini tidak ada hal yang ditutup-tutupi, saya berada didalam, mungkin kamu percaya saya, saya tidak mau ada hal-hal yang (red-ditutupi),” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan bahwa pihak dari DPRD Pohuwato mencoba untuk membackup masalah tersebut, menurut Amran, sepanjang analisanya ia merasa tidak ada yang mencoba untuk membackup masalah tersebut.

“Jadi kalau ada yang dibackup-backup, menurut analisa saya tadi memang tidak ada yang muncul,” ujar Amran yang juga membuka rapat sebelumnya.

Berikut poin-poin hasil RDP antara DPRD Pohuwato dan Dinas Kesehatan terkait polemik yang ada di Dinas Kesehatan yang diterima lewat keterangan tertulis.

  1. Program pelayanan dasar masyarakat terkait dengan kesehatan lebih di optimalkan dan dimaksimalkan.
  2. Pelayanan medis dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti pada kendaraan operasional ambulance.
  3. Prosedur pengadaan obat-obatan sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yg berlaku pada satuan dinas kesehatan.
  4. Meminta kepada pemerintah daerah lebih khusus Dinas Kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan dasar kesehatan masyarakat agar tidak terjadi mis komunikasi antar Dinas dengan Puskesmas yang ada.
  5. Program penanganan limbah medis pada setiap Puskesmas harus di fasilitasi dengan mobil pengangkut limbah dan pengawasan dari pihak perusahaan yg memiliki kompetensi di bidang itu.
Penulis: Surdin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600