Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Terkait polemik pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang saat ini berlangsung di Kecamatan Taluditi mengundang reaksi dari beberapa kalangan.
Pasalnya, pada proses pelaksanaan dilapangan terdapat beberapa kejanggalan hingga berhujung pada pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan di Polsek Taluditi dan Polda Gorontalo.
Kepada Fakta News, salah satu ASN yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa pada pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Taluditi terdapat beberapa persoalan yang harus dibuka kepada masyarakat Pohuwato.
” Minta tolong jangan sebut nama saya, saya hanya ingin membuka kebenaran yang sebenarnya atas proyek itu (Puskesmas-red). Saya heran kenapa persoalan ini tiba-tiba diam dan tidak ada tindak lanjutnya lagi, banyak kejanggalan atas pembangunan itu. Contohnya, Izin Galian C yang digunakan itu bukan izin di lokasi pembangunan. Belum lagi ada dugaan bahwa material yang selesai di cutting itu digunakan untuk proyek lain, padahal jika berbicara secara teknis yang jelas ada dugaan jual beli material.” Ungkapnya
Ditambahkannya lagi, bahwa dirinya kembali mempertanyakan progres penanganan perkara yang ada di Polsek dan Polda Gorontalo. Dimana pelaksana proyek pembangunan Puskesmas telah diundang namun hingga saat ini tidak ada kelanjutan atas dugaan perkara Galian C atas proyek dengan pagu berkisar 6 miliar tersebut.
” Kontraktor kan sudah diperiksa di Polsek Taluditi dan sudah menghadap dan diambil keterangannya sebagai bentuk klarifikasi di Polda, namun sampai sekarang kami belum menerima kabar progres perkara itu, ditambah lagi tentang pembayaran pengadaan tanah yang ternyata belum dibayarkan. Jangan sampai bangunan yang seharusnya menjadi aset Daerah itu tidak akan menjadi temuan BPK seperti hasil LHP 2020 kemarin.” Jelasnya seraya menambahkan.
Dirinya berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dapat melakukan penelusuran atas dugaan penyimpangan yang berpotensi Daerah dirugikan atas proyek pembangunan Puskesmas Taluditi.
” Sebagai ASN saya masih memegang teguh atas Sumpah Janji Korpri. Hanya saja rahasia yang bagaimana dulu yang tidak bisa kami bocorkan, ini tentang kebaikan Daerah. Sehingga saya berharap Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat turun dan memeriksa secara detail atas proyek tersebut, saya hanya ingin Daerah saya (Bumi Panua) itu baik secara transparan tanpa menutupi kekurangan yang ada.” Tegasnya.
Penulis : Jhojo Rumampuk