Faktanews.com, Pohuwato – Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Mulai dari Pemerintah Pusat hingga ke Pemerintah Desa terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya vaksinasi.
Begitu juga dengan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Sebab, mengingat vaksinasi Covid-19 sangat penting untuk imunitas tubuh agar terhindar dari virus yang juga berefek pada perekonomian di Indonesia ini.
Di Pohuwato sendiri, semua instansi pemerintahan bekerjasama dan bergandengan tangan agar masyarakat mau melakukan vaksinasi. Kepolisian Resort Pohuwato misalnya, melalui Operasi Patuh Otanaha 2021 yang digelar sejak (20/9) itu tidak hanya memeriksa surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.
Meskipun surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya sudah lengkap, Operasi Otanaha yang dilakukan Polres Pohuwato itu akan tetap memeriksa masyarakat yang belum melakukan vaksinasi atau belum memiliki sertifikat vaksinasi.
“Bukan cuma yang melanggar, biar yang lengkap kita tanya, ‘sudah vaksin atau belum’. Semua, pokoknya yang melintas lalu lalang kita cek surat-surat lengkap nda, (kalau) surat-surat lengkap kita tanya ‘sudah divaksin apa belum pak?’, petunjuk dari pimpinan Kapolda, Forkompinda, hasil ini seluruh masyarakat se-Gorontalo ini wajib vaksin,” kata Kasat Lantas Polres Pohuwato, Iptu Komang Saptapramana, Rabu (22/9/2021).
Meskipun begitu, ia menuturkan, yang layak nantinya menentukan divaksin atau tidak bisa divaksin seseorang itu adalah dari Dinas Kesehatan.
Ia juga mengatakan, apabila nantinya mendapatkan pengendara yang belum melakukan vaksinasi, pihaknya juga akan melakukan cara pemaksaan.
“Harus dipaksa, kalau nda dipaksa nda mau. Kalau melanggar (kelengkapan kendaraan). (Kalau melanggar) ambil surat-surat, surat KTP pertama, periksa (sudah) vaksin atau tidak, kalau layak divaksin kalau tidak nda (divaksin),” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan apabila nantinya ada yang melakukan komplain, ia menyarankan untuk melakukan komplain ke Kapolda Gorontalo.
“Jadi kalau ada komplain nanti (ke) Kapolda, petunjuk begitu, perintah Kapolda,” ucapnya.
Ia juga menegaskan kembali, bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato wajib untuk melakukan vaksinasi.
“Seluruh masyarakat Pohuwato diwajibkan melakukan vaksin, setelah dilaksanakan pengecekan screening kesehatan oleh Dinkes, kalau memang tidak layak silahkan (red- tidak divaksin),” tandasnya.
Penulis: Surdin