Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Usai Laporkan Dinas Kesehatan Pohuwato ke Polisi, LSM Barakuda Gelar Unras

×

Usai Laporkan Dinas Kesehatan Pohuwato ke Polisi, LSM Barakuda Gelar Unras

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Usai melaporkan Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Pohuwato ke Polres Pohuwato, dua LSM yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Untuk Keadilan (Barakuda) menggelar Unjuk Rasa (Unras).

Unjuk rasa pertama dilakukan oleh Barakuda yaitu di kantor Dikes Pohuwato, Selasa (21/9/2021).

Unras tersebut digelar guna menindaklanjuti temuan DPRD Pohuwato dan hasil investigasi yang dilakukan oleh Barakuda dan telah dilaporkan ke kepolisian terkait dengan sejumlah persoalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato hingga ke Puskesmas.

Dalam unras tersebut, Barakuda juga menyampaikan 6 pernyataan sikap terkait dengan persoalan itu. Adapun persyaratan sikap yang dilayangkan yakni:

• Mendesak Dinas Kabupaten Pohuwato untuk merubah pola pengelolaan anggaran yang selam ini amburadul dan tidak sesuai dengan kaidah manajemen sehingga mengorbankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
• Mendesak Dinas Kabupaten Pohuwato untuk transparan dalan pengelolaan anggaran dan pengelolaan informasi publik agar penyimpangan anggaran bisa diminimalisir.
• Mengutuk oknum pejabat dan para birokrat lainnya yang tertutup terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
• Mendesak Bupati Pohuwato segera mencopot jabatan oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato tersebut karena tidak sesuai dengan visi pemerintahan SMS (Sehat, Maju dan Sejahtera).
• Mendesak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pohuwato memperbaiki kinerja yang selama ini yang terkesan hanya mengejar nilai pencitraan tapi perencanaan pembangunan Pohuwato seperti jauh dari nilai efisiensi, transparansi dan utility.
• Meminta agar semua pihak mendorong proses hukum terkait kasus pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato sebagai komitmen melawan korupsi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh pun merespon apa yang menjadi sikap dari massa aksi.

Menanggapi poin pertama, Irfan menjelaskan, saat dirinya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, ia menilai bahwa pengelolaan anggaran yang ada di Dikes Pohuwato cukup berat. Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa pola pengelolaan anggaranya tetap disesuaikan.

“Kami sudah mendiskusikan ke tim pengelolaan anggaran, ke depan akan banyak penyerahan atau kewenangan ke Puskesmas-puskesmas dalam rangka memberi keleluasaan atau lebih fleksibel,” ujarnya.

Kedua, terkait dengan transparan dalam pengelolaan anggaran oleh Dikes Pohuwato, ia menjelaskan, sejak perencanaan pengadaan pihaknya sudah melalui aplikasi yang bisa di akses oleh Publik.

“Namanya SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), jadi seluruh rencana-rencana ini di input di SIPD, kemudian setelah menjadi dokumen pelaksanaan anggaran itu di evaluasi lagi kembali secara rutin oleh Provinsi maupun Kabupaten melalui e-money, ini juga sitem publik yang dimanfaatkan untuk mengevaluasi itu,” ungkapnya.

Sehingga kata dia, dari aspek transparansi terkait dengan pokok anggaran yang ada baik di Pemerintahan secara umum maupun di Dikes Pohuwato akan di evaluasi per triwulan sekali.

Kemudian lanjutnya, terkait dengan pengadaan termasuk dengan pengadaan obat-obatan, hal itu melalui aplikasi e-SiRUP dan juga bisa diakses oleh siapapun.

“Kemudian obat-obatan yang di sampaikan tadi, yang 2020 walaupun saya belum ada saat itu, tetapi saya sudah bicara dengan kawan-kawan, saya mendapatkan informasi bahwa pengadaan itu lewat e-katalog, dan e-katalog itu juknisnya juga ketat,” ucapnya.

Terlebih lagi, apabila hal itu sudah dilaporkan di kepolisian, sehingga ia tidak ingin berkomentar banyak terkait hal itu.

“Karena ini sudah dirana hukum berarti kita akan cenderung menunggu hasil proses hukum, saya tidak akan berkomentar banyak itu, karena saya lihat pak Sonni sudah menyampaikan laporan ke kepolisian, jadi untuk tindaklanjutnya kita menunggu apa yang akan dilakukan oleh Polres,” tuturnya.

Selanjutnya, terkait dengan desakan untuk mencopot oknum pejabat di Dikes, Irfan mengatakan pihaknya juga tidak punya wewenang akan hal itu. Meskipun begitu, aspirasi tersebut akan disampaikannya kepada Bupati Pohuwato.

“Karena pengambilan keputusan yang tertinggi adalah pak Bupati,” kata dia.

Selanjutnya, usai menggelar Unras di Dikes Pohuwato, massa aksi Barakuda melanjutkan aksi ke kantor Bupati Pohuwato.

Sebelumnya juga, Barakuda telah melaporkan sejumlah persoalan yang ada di Dikes Pohuwato dengan Nomor aduan: 02/LP/Barakuda/IX/2021.

Penulis: Surdin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600