Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Headline

Merasa Dirugikan, Nasabah Bank Pembangunan Daerah Maluku ini Lapor Polisi

×

Merasa Dirugikan, Nasabah Bank Pembangunan Daerah Maluku ini Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Maluku TengahBank Pembangunan Daerah Maluku (BPDM), cabang Masohi, dilaporkan ke Polisi oleh suami dari salah satu ASN di lingkungan Kecamatan Amahi, Senin (21/9/2021).

Hal itu didasarkan, bahwa Istri dari Pieter Pesirerong merasa dirugikan dengan pihak Bank yang menjadikan istrinya sebagai debitur Bank. Padahal menurutnya, istrinya tidak pernah melakukan pinjaman ke Bank Pembangunan Daerah Maluku.

“Hari ini saya resmi melaporkan pihak BPDM ke pihak Kepolisian Polres Malteng. Laporan terkait dengan istri saya yang dibebankan sebagai pihak debitur kredit BPDM. Sementara istri saya tidak pernah mengajukan kredit. Anehnya seluruh berkas baik KTP dan SK Pegawai ada pada pihak Bank sebagai pemohon kredit. Ini diduga diajukan oleh salah satu pegawai pada Kantor Camat Amahai yang juga rekan kerja istri saya tanpa sepengetahuannya,” Ujar Pieter kepada wartawan, Senin, (20/9/21).

Pieter mengatakan bahwa hal tersebut sangat merugikan keluarganya.

” Kejadian ini menunjukan lemahnya menajemen pihak Bank Maluku, anehnya pihak Bank bisa meloloskan debitur  yang mengatasnamakan istrinya sebagai nasabah Bank Maluku cabang Masohi. Sepengetahuan saya, kredit bisa dicairkan apa bila ada penanda tanganan persetujuan dari suami istri, apa lagi kreditnya mengunakan jaminan SK PNS, dan di tambah lagi harus kasi masuk SK asli,” Jelas Pieter.

Dia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut baru diketahui istrinya saat istrinya melakukan print buku tabungan. Dari print buku tersebut, tercatat ada dana yang masuk senilai 17 juta rupiah pada tanggal 3/8/2021.

“Saya merasa sangat dirugikan karena ulah manajemen Bank Maluku. Karena beban angsuran tujuh ratusan ribu lebih tiap bulan selama tiga tahun harus kami bayar dan sejak bulan September ini kita harus menanggung angsuran untuk kredit,” kesalnya.

“Saya menduga kasus ini murni peran oknum pegawai Bank Maluku dan ada pihak lain diluar manajemen Bank yang kemudian bekerja sama hingga terjadinya kejahatan perbankan,” tegasnya.

Sementara itu Pimpinan BPDM cabang Masohi, Hanif Salampessy, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh mekanisme proses kredit sudah berjalan sesuai prosedur yang diatur di Bank Maluku.

“Syarat Bank untuk permohonan kredit sudah terpenuhi oleh pihak debitur baik KTP, KK, maupun SK asli pemohon, semuanya ada. Kami tidak mengetahui bahwa pemilik KTP itu palsu sebab di KTP wajahnya sama dengan pemilik yang bawa KTP. Bahkan saat penandatanganan surat perjanjian kredit,  tandatangannya sama seperti yang tertera dalam KTP,” jelasnya.

“Harusnya pada saat pemotongan pada buku rekening nasabah, SL melakukan komplain ke Bank untuk menanyakan alasan apa. Bukan sudah lebih sebulan baru dilakukan komplain ke Bank ada pemotongan sehingga bisa cepat diketahui,” ujarnya. (FN/Uc)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya. Example 300x300
Example 120x600