Faktanews.com, Pohuwato – Usai menggelar Unjuk Rasa (Unras) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato, massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat Untuk Keadilan (Barakuda) selanjutnya menggelar Unras di kantor Bupati Pohuwato.
Sejumlah massa aksi yang dipimpin oleh pendiri LSM Labrak, Sonni Samoe, diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa.
Usai mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut, Suharsi menyampaikan bahwa persoalan itu akan menjadi perhatian untuk pemerintah.
“Dan juga demikian pernyataan sikap yang telah disampaikan, insyaAllah mendapatkan perhatian dari kami sepenuhnya untuk kiranya menjadikan pohuwato ini lebih sehat, maju dan sejahtera sebagaimana yang diharapkan tadi,” kata Suharsi dihadapan massa aksi, Selasa (21/9/2021).
Ia juga menjelaskan, visi pasangan SMS untuk menjadikan masyarakat Sehat, Maju dan Sejahtera tersebut adalah harapan semua pihak, dan bukan hanya harapan Bupati atau Wakil Bupati.
“Olehnya kami ucapkan terima kasih atas temuan maupun penyampaian, yang tentunya ini adalah suatu hal yang ingin memperbaiki bagaimana pengelolaan, bagaimana pengadaan obat-obatan yang tadi dituntut, yang kadaluarsa dan sebagainya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, meskipun masa pemerintahan SMS saat ini baru berjalan sekitar tujuh bulan, namun pemerintah tetap akan menyeriusi apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi tersebut.
“Kami akan mengevaluasi ini, memperhatikan apa yang disampaikan. InsyaAllah kita akan bisa wujudkan apa yang diharapakan kita semua,” tandasnya.
Sebelumnya, massa aksi tersebut menyampaikan pernyataan sikap dan mendesak Dinas kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk merubah pola pengelolaan anggaran yang selama ini amburadul dan tidak sesuai dengan kaidah manajemen sehingga mengorbankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Mendesak Dinas kesehatan Kabupaten Pohuwato untuk transparan dalam pengelolaan anggaran dan pengelolaan informasi publik agar penyimpangan anggaran bisa diminimalisir.
Mengutuk oknum pejabat dan para birokrat lainnya yang tertutup terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, Mendesak Bupati Pohuwato segera mencopot jabatan oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato tersebut karena tidak sesuai dengan visi pemerintahan SMS (Sehat, Maju dan Sejahtera).
Mendesak Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pohuwato memperbaiki kinerjanya yang selama ini terkesan hanya mengejar nilai pencitraan tapi perencanaan pembangunan Pohuwato seperti jauh dari nilai efisiensi, transparansi dan utility, dan Meminta agar semua pihak mendorong proses hukum terkait kasus pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato sebagai bentuk komitmen melawan korupsi.
Penulis: Surdin