Faktanews.com, Boalemo – Pimpinan DPRD Kabupaten Boalemo dilaporkan oleh salah seorang warga, Nanang Syawal, ke Kejaksaan Negeri Boalemo perihal dugaan penyelewengan anggaran belanja rumah tangga pada Sekretariat DPRD sebesar Rp.940.879.950 pada Tahun Anggaran 2020.
Terpantau media ini, sekitar Pukul 10.00 Nanang Syawal mendatangi gedung Kejaksaan Negeri Boalemo dengan membawa sejumlah dokumen laporan yang diterima langsung oleh staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Boalemo, Senin (30/08/2021).
Diwawancarai usai menyerahkan laporan, Nanang Syawal menjelaskan bahwa laporan kali ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran rumah tangga DPRD Boalemo pada tahun 2020.

“Berdasarkan hasil audit BPK, menyatakan bahwa Pimpinan DPRD saat mempertanggungjawabkan realisasi Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar
Rp641.036.094,00. dari total anggaran Rp940.879.950,00,” jelas Nanang.
Tak hanya penyelewengan anggaran Rumah Tangga pimpinan DPRD, saat ini Nanang pun sedang mengumpulkan data terkait dana Aspirasi DPRD Boalemo.
“Ini baru awal. Saya juga saat ini sedang mengumpulkan data-data terkait dengan dana Aspirasi yang ada di DPRD Kabupaten Boalemo,” ungkapnya.
Dirinya pun berharap pihak Kejaksaaan Negeri Boalemo dapat menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya.
“Tak peduli TGR sudah dibayarkan atau tidak. Semoga dari hasil penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Boalemo ada unsur pidana yang didapatkan. Olehnya saya berharap agar Kejaksaan Negeri Boalemo dapat menseriusi laporan kali ini,” tegasnya.
Penulis: Arif