Example floating
Example floating
Headline

Gagalkan Ekspor Batu Hitam Ilegal di Gorontalo, ini Penjelasan KSOP dan Pelindo

×

Gagalkan Ekspor Batu Hitam Ilegal di Gorontalo, ini Penjelasan KSOP dan Pelindo

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Ekspor Batu Hitam ilegal sebanyak 2 Kontainer di Gorontalo, berhasil diamankan oleh Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas III dan Pelindo Gorontalo, Sabtu (28/8/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Faktanews, Batu Hitam sebanyak 28 Ton tersebut, berasal dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Batu Hitam ilegal tersebut diangkut menggunakan mobil Dum Truck dan selanjutnya di masukan kedalam Kontainer yang berlokasi di Pasar Selasa, Kecamatan Kabila.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kantor Kesyahbandaraan dan  Otoritas Pelabuhan Kelas III Gorontalo, melalui Kepala Seksi KBPP, Muh. Alamin Husin, mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap ekspor Batu Hitam tersebut.

Ekspor Batu Hitam

“Yang kita lakukan itu, bukan penahanan. Karena kami hanya menunda saja, karena ada beberapa dokumen administrasi yang belum lengkap. Ternyata didalam itu kan memuat Batu Hitam, jadi dokumennya saja yang kami butuhkan,” Ungkap Alamin.

Lebih lanjut, Alamin menambahkan bahwa kronologis awal penundaan tersebut dikarenakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat atas pengiriman Batu Hitam ilegal dari Kabupaten Bone Bolango menuju Surabaya.

” Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat tapi itu dalam bentuk dugaan dan kita belum tau yang sebenarnya. Kita mendapatkan dari beberapa kontainer ini ada beberapa dokumen yang belum lengkap atau belum terpenuhi. Sehingga kita menunda keberangkatan barang tersebut,” Jelas Alamin.

Ketika disinggung soal kegiatan ekspor berpotensi ada pemalsuan dokumen, Alamin mengatakan bahwa tidak ada pemalsuan dalam dokumen yang dibawa oleh pihak PJT, dan sampai saat ini pihaknya masih menunggu.

” Kalau pemalsuan dokumen saya kira tidak ada. Dokumennya belum ada sama sekali sama kita, sampai saat ini kita masih menunggu dokumen-dokumen tersebut dari agennya dan PJT nya,” Ujar Alamin.

” Informasi yang kami dapatkan itu awalnya dalam bentuk dugaan dan kita belum tau yang sebenarnya, dan kita mendapatkan dari beberapa kontainer ini ada beberapa dokumen yang belum lengkap atau belum terpenuhi,” Tambahnya.

Alamin juga mengatakan, yang mendasari pihaknya mengetahui bahwa didalam kontainer ada muatan Batu Hitam ilegal, karena pihaknya telah mengambil keterangan dari agen dan PJT.

” Untuk sementara, kita hanya tau dari agen yang sudah kita ambil keterangannya pada hari stabtu kemarin. Mereka mengatakan bahwa didalam itu ada Batu Hitam bukan barang campuran. sehingga dari dokumennya pasti kurang lengkap, jadi sekarang kita masih menunggu. dan kami sudah meminta keterangan dari 2 orang penanggung jawab dari agennya PT. Mentari Multi Moda dan Pengurus Jasa Transportasinya PT. Mutiara Samudra Abadi. Rencananya besok kami akan memanggil kembali penanggung jawabnya,” Kata Alamin.

” Sampai sekarang kita belum tau campur tangan pihak Pelindo ada atau tidak. Karena kita belum mengambil keterangan, jadi kita rencananya akan mengambil keterangannya besok. saat ini kita belum berbicara sanksi karena belum ada pengambilan keterangan dari mereka,” Tandasnya.

Ditempat terpisah, Manager Operasi dan Tehnik Pelindo, Harun Wahab, mengatakan pihak Pelindo hanya meminta dokumen atas Batu Hitam yang ada dalam peti kemas.

” Sebenarnya itu bukan menggagalkan, hanya dokumen kelengkapan atas Batu Hitam yang belum ada.  Maka kami dari pihak Pelindo belum memuat ketika dokumen kelengkapan sudah ada pasti muat. Pemberitahuan data yang masuk ke kami bukan besi tua, tapi jagung. Awalnya kontainer keluar dari sini kosong dan kembali itu sudah terisi, disaat mereka ingin menyelesaikan administrasi kita dari Pelindo tanya kalau barangnya apa, dan disampaikan ke loket kami itu jagung katanya,” Tutur Harun.

Harun mengatakan, informasi yang diperoleh pihaknya, langsung dari Kepala Seksi KBPP KSOP, sehingga pihaknya langsung melakukan pemindahan 2 kontainer ke lokasi berbeda.

” Awalnya kami mendapatkan informasi dari KSOP melalui KBPPnya melalui telefon bahwa ada kontainer yang masih dalam tahap penyelidikan. Mendengar informasi itu saya langsung aksi dan kalau memang benar seperti itu saya akan pindahkan posisinya. yang jelas Pelindo tidak pernah terjun sampai kesitu, jikalau ada oknum dari Pelindo terlibat dengan hal tersebut maka resikonya ditanggung sendiri,” Ungkapnya.

Harun pun menambahkan bahwa Pelindo Gorontalo tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan yang diluar kewenangan atau tupoksi.

” Untuk melakukan pemeriksaan kontainer Pelindo tidak punya kapasitas, karena yang bisa buka segelnya itu hanya pemilik barang,karena pemilik barang itu membayar segel tersebut langsung ke Pelayaran. jadi untuk buka segel pihak kami tidak bisa, pun bisa dimungkinkan untuk membuka segel itu hanya aparat hukum,” Tukasnya.

Penulis: Jhojo
Editor : Fadli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600