Faktanews.com, Maluku Tengah – dugaan asusila yang melibatkan anggota fraksi PKS DPRD Maluku Tengah (Malteng) akhirnya dilaporkan ke Polres Malteng.
” Perbuatannya itu telah resmi kami laporkan ke Polres Malteng pada, Selasa (2/8/2021), kemarin dan pada Rabu besoknya, penyidik telah mengambil keterangan ketiga korban,” Uangkap M Nur Nukuhehe selaku kuasa hukum korban, kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (6/8/21).
Menurutnya, yang menimpa kliennya itu terjadi pada bulan Juni lalu. Saat itu kata Nukuhehe, korban hendak mengunakan salah satu kamar di hotel milik terduga. Karena terburu buru untuk menganti pakaian, pada saat itu baru datang dari salah satu Kecamatan di Malteng. Kemudian meminta izin dari HR yang adalah pemilik hotel untuk mengunakan kamar buat mandi dan ganti pakaian.
“Permohonan klein kami disetujui HR dan memberi kunci kamar dan handuk, kemudian masuk kamar dan beres beres. Ironisnya belum sampai satu jam atau sekitar 30 menit, saat sedang mandi dan ganti pakaian seorang resepsionis hotel datang untuk menagih uang kamar. Namun karena saat itu mereka sedang sibuk ganti baju,mereka mengaku telah mendapat izin dari HR untuk mengunakan kamar dan menjamin akan menyelesaikan tagihan kamar,” jelasnya.
Setelah mendengar penjelasan mereka, pegawai HR itu kemudian menyampaikan laporan ke bosnya, dan mereka kemudian bergegas ke depan kamar itu. Bos hotel yang adalah Anggota DPRD Malteng kemudian mengamuk. Alhasil salah satu korban membuka pintu, namun tidak lebar lantaran masih ada satu orang yang mandi dan lainnya masih sedang berganti pakaian.
” HR memerintahkan pegawainya untuk membuka pintu dengan kasar pintu dibuka lebar alhasil salah satu korban yang sedang berganti pakaian terperanjat setengah telanjang. Kemudian korban meninggalkan hotel saat itu juga,” ujarnya.
“klein kami bingung, baru saja mendapat izin, bos hotel sudah marah marah, katanya air dan listrik itu bayar pakai uang, jadi mereka harus segera membayar tagihan kamar. Padahal dia sendiri yang mengizinkan mereka mengunakan kamar yang akan kemudian di bayar setelah mereka selesai ganti baju,” tandasnya.
Setelah kejadian itu ketiga korban langsung melaporkan perbuatan HR di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malteng. HR kemudian mendatangi Polres dan terjadi adu mulut antara dia dengan ketiga korban hingga larut malam.
“Laporan saat itupun tidak sempat dimasukan lantaran para korban sedang bersiap untuk mengikuti salah satu kegiatan pada esok harinya sehingga laporannya pun ditangguhkan. Baru pada Selasa kemarin laporan resminya disampaikan, bahkan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pelapor pun telah diambil penyidik,”ucapnya.
Dirinya juga mengatakan akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. Sebab perbuatan yang dilakukan salah satu Anggota DPRD Malteng secara tidak langsung telah merendahkan bermartabat Perempuan dan perbuatan melawan hukum bahkan mencederai lembaga rakyat Malteng.
“Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas dan respon positif dari penyidik Polres Malteng dalam menindak lanjuti kasus ini sangat besar dan kami optimis kasus ini bakal sampai ke pengadilan,” yakin Nukuhehe. (FN/Uc)