Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Angkut Ratusan Ton Batu Hitam Ilegal Perhari, Jembatan di Bone Bolango Terancam Roboh

×

Angkut Ratusan Ton Batu Hitam Ilegal Perhari, Jembatan di Bone Bolango Terancam Roboh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Pohuwato – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Bone Bolango bersama masyarakat penambang menggelar rapat terkait polemik yang ada di Kecamatan Suwawa Timur, yakni tambang batu hitam, Kamis malam (5/6/2021) di aula Rumah Makan Miranti.

Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa hasil bumi yang ada di daerahnya yaitu batu hitam telah di jual belikan ke luar daerah tanpa ada dokumen pendukung atau secara ilegal.

Example 300x300

Tidak hanya merusak jalan di Kabupaten Bone Bolango, bahkan Hamim menyebutkan bahwa jembatan yang sering dilewati oleh masyarakat Desa Tulabolo dan Pinogu juga terancam roboh akibat dilewati oleh mobil truk pengangkut batu hitam ilegal tersebut.

Meskipun begitu, Hamim menjelaskan bahwa batu hitam tersebut di ambil dari wilayah kontrak karya PT. Gorontalo Mineral.

“Pengambilan batu hitam itu ada dilokasi PT. Gorontalo Mineral pemilik sah kontrak karya, pengolah tambang emas dan tembaga di Bone Bolango,” kata Bupati Hamim usai menggelar rapat kepada wartawan.

“Disaat yang sama juga, sekitar satu tahun ini telah ditemukan potensi tambang mineral yaitu batu hitam. Kami dapatkan laporan ada ribuan ton yang sudah keluar dari Suwawa, karena itu, disaat yang sama juga ada banyak infrastruktur Pemerintah Daerah yang rusak atau terancam roboh seperti jembatan Tulabolo karena bebannya terlalu berat, biasa hanya untuk (dilewati) orang, atau mengangkut barang-barang masyarakat Tulabolo maupun Pinugo sekarang bebannya sudah bertambah karena jalannya setiap hari di lewati oleh (truk) pembawa batu hitam, beratnya sungguh sangat-sangat berat dan ratusan ton setiap hari,” jelas Hamim.

Hamim mengatakan, pengambilan batu hitam secara ilegal itu berjalan secara masif. Akan tetapi, disisi lain menurutnya, sudah ada masyarakat yang kemudian menggantungkan hidupnya dari hasil tambang batu hitam tersebut.

Untuk itu, demi menjaga kepentingan Negara dan Masyarakat, melalui rapat bersama penambang itu, Hamim menegaskan untuk menghentikan aktivitas tambang dan jual beli batu hitam tersebut untuk sementara.

“Dan hari ini adalah tindaklanjut dari sikap Forkompimda guna (kepada) pelaku penambang langsung maupun para pembeli batu hitam itu untuk mendengar aspirasi mereka. Tadi kan sudah di dengar, artinya mereka mau di atur, tidak akan lagi kucing-kucingan, tidak akan lagi lewat jalan tikus, lalu ingin bermitra dengan BUMD, lalu ingin memberdayakan koperasi, lalu juga berjanji untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pengambilan batu hitam itu,” katanya.

Sehingganya, kedepan pihaknya akan mengawasi apa yang menjadi komitmen dari para penambang batu hitam tersebut. Apabila penambang tersebut tidak mengindahkan komitmen sebagaimana yang telah disepakati itu, maka pihaknya kata Hamim, akan mengambil langkah tegas.

“Oleh karena itu Pemkab Forkompimda (Bone Bolango) memberi waktu, apa aksi-aksi nyata mereka di lapangan, saya akan membantu membentuk koperasi, akan membantu melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas yang rusak kita akan tunggu, disaat yang sama juga Pemerintah Daerah akan mengusahakan proses-proses perizinan yang bisa dengan cepat untuk memudahkan aktivitas pengambilan batu hitam tersebut,” tandasnya.

Penulis: Surdin
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot