ADVERTISEMENT
Sabtu, 25 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo Kabupaten Boalemo

Alasan Keluarga, Darwis Moridu Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Boalemo

Fakta News by Fakta News
in Kabupaten Boalemo, Regional
0
Alasan Keluarga, Darwis Moridu Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Boalemo

Faktanews.com, Boalemo – Setelah 2 hari menjalani masa tahanannya sebagai Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo, Bupati non aktif Kabupaten Boalemo, Darwis Moridu, akhirnya dipindahkan di Lapas Kelas IIB Boalemo, Kamis (05/08/2021).

Kepindahan Darwis ke Lapas Kelas IIB Boalemo tersebut berdasarkan permohonannya, mengingat Kabupaten Boalemo adalah daerah asal serta mendapat persetujuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Divisi Pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo, Ignatius Gunaidi, mengatakan bahwa pemindahan seorang WBP tersebut sudah sesuai dengan prosedur melalui sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) kemudian melakukan pengajuan permohonan ke Kantor Wilayah hingga mendapat persetujuan.

“DM adalah WBP pidana umum pasal 351 dengan putusan 6 bulan. Penahanan tersebut dipindahkan ke Lapas Boalemo atas permintaan yang bersangkutan atas sepengetahuan keluarga dengan surat jaminan keluarga,” jelas Ignatius dikutip dari laman lapasgorontalo.id.

Ditambahkan Ignatius, bahwa Darwis dipindahkan menggunakan mobil Lapas Gorontalo dan pengawalan dari 3 orang petugas Lapas yang dipimpin oleh Rusli Usman. Ignatius pun menegaskan pemindahan napi tersebut pula telah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Boalemo.

“Alasan pemindahan tersebut adalah mendekati keluarga, tidak masalah dia baru 1 hari maupun 2 hari disini (Lapas Gorontalo), apalagi adalah WBP Pidana Umum yang perlakuannya tidak seperti Pidana Khusus,” ujarnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Giyono Amd.I.P, SH, MH.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Boalemo, Giyono, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa narapidana Darwis Moridu telah diserahkan oleh perwakilan Lapas Kelas IIA Gorontalo ke Lapas Kelas IIB Boalemo.

“Iya, benar. Beliau telah kami terima sekitar pukul 11.30 WITA tadi,” singkatnya.

Penulis: Mohammad Syarief Evansyah
Share261Tweet163SendShare
Previous Post

Tertib Rekening Air, PDAM Masohi Bebaskan Denda Tunggakan

Next Post

Belum Sebulan di Pohuwato, Pria Asal Batam ini di Temukan tak Bernyawa

Next Post
Belum Sebulan di Pohuwato, Pria Asal Batam ini di Temukan tak Bernyawa

Belum Sebulan di Pohuwato, Pria Asal Batam ini di Temukan tak Bernyawa

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik PDAM Tirta Bulango, Dari Proyek Fiktif Hingga SK dan Aset Perumda Yang “Tergadaikan”

Menanti Nyanyian Yusar Laya, Siapa Dibalik Runtuhnya Keuangan PDAM Tirta Bulango ?

23/06/2022
Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

23/06/2022
Air Selalu Keruh, Anggaran Pengadaan Tawas di Perumda Tirta Molango Dipertanyakan

APRI Pohuwato Minta Pemprov dan Pemda Sosialisasi Tentang WPR dan Prasyarat IPR

23/06/2022
Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

22/06/2022
DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

21/06/2022

TERPOPULER

  • Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    2961 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Rugikan Negara Hingga 7 Miliar, Mantan Kadis Perkim dan 2 ASN Pohuwato Ditahan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • “Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Septic Tank Pohuwato

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Dugaan Perbuatan Amoral Pejabat, DPRD Pohuwato Bakal Gunakan Hak Interpelasi

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!