Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Bongkar Segudang Masalah Di Malteng, Asyatri Tantang DPRD Malteng Gelar RDP

×

Bongkar Segudang Masalah Di Malteng, Asyatri Tantang DPRD Malteng Gelar RDP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Maluku Tengah – Untuk membongkar segudang masalah yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yan dipimpin Bupati Tuasikal Abua. Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), Pukat Seram Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Fahri Asyatri, menantang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malteng untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Bila memang benar lembaga DPRD Malteng betul-betul pro terhadap rakyat Malteng dan ada niat untuk menuntaskan semua permasalahan, kemelut dan carut-marut di daerah ini. Saya tawarkan untuk Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta dapat mengundang saya ke parlemen yang milik rakyat itu untuk bersama buat RDP,” Tantangan ini disampaikan Direktur Pukat Seram Fahri Asyatri kepada Faktanews.com, Senin, (2/8/21), di Masohi.

Example 300x300

Tantangan untuk buat RDP sudah saya buat secara terbuat untuk publik Malteng secara khusus dan Maluku secara luas melalui akun fesbook milik saya. Kenapa ini dilakukan kata Asyatri,  banyak problem yang ada di daerah ini tidak terjamah, tersentuh dan terselesaikan oleh DPRD Malteng yang diharapkan masyarakat.

“Selama satu per satu problem di daerah ini yang sudah saya tulis baik itu di media masa, media Online dan media sosial pada akun FB, dan itu sudah di baca semua orang termasuk DPRD Malteng. Saya akan bongkar secara terbuka setiap masalah, jika Pimpinan DPRD Malteng mau lakukan RPD, pastinya mereka tidak punya nyali,” tegasnya.
Jika RDP yang ditawarkan dan Pimpinan DPRD Malteng bernyali melakukan itu, kama RDP dapat dilakukan secara terbuka untuk umum agar semua masyarakat dapat mengetahui secara jelas.

“RDP secara dibuka, undang Kapolres dan Kajari Malteng sebagai perwakilan institusi hukum sekaligus bisa menjadi referensi dalam penuntasan KKN di Malteng, semua media baik cetak,  Online terlibat dalam liputan dan media TV disiarkan secara live ke publik, dan jika disetujuai saya akan bantu berikan daftar problem di daerah ini yg harus diselesaikan secara tuntas,” ucapnya.

Koensekwesi jika DPRD Malteng bernyali gelar RDP lanjut Asyatri, seluruh hasil dari rangkaian pembahasan harus disampaikan kepada publik. Namun jika nantinya dalam bahasan RDP  ternyata dirinya dianggap memfitnah atau melakukan pelanggaran hukum, dengan senang hati dirinya siap diproses hukum.

“Saya siap diproses hukum jika dalam RDP permasalahan yang dibahas adalah fitna. Sebaliknya bila saya mampu membuktikan bahwa anggota DPRD lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan banyak problem di daerah ini yang imbasnya ke rakyat, maka 40 anggota DPRD harus menyatakan berhenti atau minta di PAW oleh partai masing-masing, ” tantangnya.  (FN/Uc)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot