Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Tuduhan Penggiat Medsos Rugikan PKS Malteng, “Asyatri Bakal Dipolisikan”

×

Tuduhan Penggiat Medsos Rugikan PKS Malteng, “Asyatri Bakal Dipolisikan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Maluku Tengah – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maluku Tengah (Malteng), tanggapi unggahan akun Facebook Fahri Asyatri, yang menyebutkan bahwa praktek prostitusi online disalah satu hotel, melibatkan oknum anggota DPRD Malteng.

” Unggahan saudara Fahri Asyatri sangat tendensius, mengandung fitnah baik kepada Hairudin pemilik hotel secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD asal Partai PKS Malteng. Sebab yang disampaikan sesuatu yang tidak benar pada fakta sebenarnya, tidak ada praktek prostitusi Online dan tidak ada asusila dan pelecehan terhadap wanita,” Ungkap Mualo, kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar, Rabu, (28/7/21) di sekretariat PKS Malteng.

Example 300x300

Pihaknya mempertanyakan fakta kebenaran han disampaikan Fahri Asyatri sehingga menjadi komentar penggiat Medso di ruang publik yang menyeret nama baik Partai PKS. Sebab yang perlu diketahui bahwa Anggota DPRD dari kaders PKS Malteng Hairudin adalah pemilik hotel, dan yang terjadi adalah soal tagihan biaya hotel antara konsumen dengan pemilik hotel.

Dan untuk ketahui kata Mualo, saat masalah ini menjadi perhatian publik dan nama Partai PKS dibawa,  kami langsung memanggil Anggota DPRD Malteng Hairudin untuk dimintai penjelasan terkait yang dituduhkan.

“Dihadapan ketua dan pengurus, Hairudin pengakuan dan menjelaskan bahwa tidak ada tindakan pelecehan atau asusila maupun praktek prostitusi Online seperti yang dituduhkan Fahri Asyatri. Pemilik hotel hanya menanyakan biaya kamar dari tiga wanita yang memakai kamar,  tidak ada tindakan yang lain, sehingga apa yang disampaikan semuanya tidak benar dan itu fitnah,” Tuturnya.

Dikatakannya, pada saat kejadian,  masalah ini langsung dilaporkan oleh salah satu pengacara dari tiga wanita tersebut. Kemudian dihadapan polisi dua pihak sudah menyampaikan apa yang terjadi sehingga permasalahan itu diselesaikan.

“Dihadapan polisi Hairudin sudah disampaikan bahwa tidak ada tindakan pelecehan maupun asusila yang dilakukan,  sehingga kedua pihak menyelesaikan secara kekeluargaan dan Pa Hairudin jua telah memita maaf atas sikapnya jika dinilai salah.  Namun jika Fahri mengatakan ada tindakan asusila, pelecehan dan praktek prostitusi online silahkan membuktikan jika itu benar,  jangan membuat fitnah dan menyeret nama Partai PKS Malteng,” Tukasnya.

Terkait nama baik partai lanjut Mualo,  pihaknya sementara berkoordinasi dengan kuasa hukum partai untuk mengkaji, selanjutnya baru dilakukan langka hukum terhadap Fahri Asyatri, sebab yang dilakukan benar-benar mencederai nama baik Partai PKS.

“Partai akan tetap mengambil langka hukum terhadap saudara Fahri Asyatri, sementara kami siapkan bukti-bukti dan koordinasikan dengan kuasa hukum partai kemudian akan dilaporkan ke pihak kepolisian. Begitu jua Pa Hairudin,  jika masalah ini masih tetap untuk diproses secara hukum maka beliau siap menjalani proses hukum karena kita semua taat terhadap hukum, “ujarnya. (FN/Uc)

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot