Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Diduga Korupsi, Oknum Pejabat Bank SulutGo jadi Tersangka

×

Diduga Korupsi, Oknum Pejabat Bank SulutGo jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Gorontalo – Pejabat Bank SulutGo berinisial AHK, Pimpinan Devisi Kredit Bisnis Kantor Pusat tahun 2015-2016, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (27/72021).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Mohammad Kasad, menyampaikan bahwa AHK ditetapkan tersangka terkait korupsi pemberian Kredit Investasi dan Modal Kerja Bank SulutGo, sebesar 23.300.000.000 kepada PT Putri Sinar Buana, UD. Fuji, Dan UD. Agro Pratama.

Example 300x300

Kasad, mengatakan bahwa AHK diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

” AHK diperiksa oleh penyidik selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 11.00 Wita s/d 14.00 Wita dan dari hasil pemeriksaan saksi AHK, kemudian penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo menaikkan status saksi AHK sebagai tersangka,” Ujar Kasad.

” Tersangka AHK, melanggar primair pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, Subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tentang pemberantasan Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP,” Lanjut Kasad.

Dia menambahkan, usai di tetapkan tersangka, pihaknya melakukan penahanan terhadap AHK selama 20 hari.

Penulis/Editor: Fadli
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot