Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalRegional

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Boalemo Naik Tahap Penyidikan

×

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Boalemo Naik Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negeri Boalemo telah menaikkan status perkara dugaan penyimpangan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020 menjadi tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Ahmad Muclis, SH., MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) pada konfrensi pers yang berlangsung di Aula Kejari Boalemo, Kamis (22/07/2021).

Example 300x300

Dalam penjelasanya, Kasi Pidsus Kejari Boalemo, Rafid M. Humolungo, SH. menjelaskan bahwa sesuai dengan hasil ekspos perkara yang digelar pada tanggal 21 Juli kemarin, mereka memutuskan untuk menaikan status perkara pada tingkat penyidikan.

“Sebagaimana perintah penyelidikan kami Nomor: Print-337 tanggal 11 Juni 2021 tentang penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020, untuk tindaklanjutnya sebagaimana dalam ekspos perkara yang dilaksanakan pada tanggal 21 Juli kemarin, hasil dari ekspos tersebut kita tindaklanjuti dengan proses penyidikan,” kata Rafid.

Tak hanya itu, saat ini Seksi Pidana Khusus Kejari Boalemo juga tengah melakukan penyidikan atas beberapa kasus dugaan korupsi, diantaranya pelaksanaan peningkatan jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, penanganan Dana Desa di Desa Tenilo, serta dugaan korupsi dalam pembangunan Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit / Long Storage dan Pintu Air di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo pada tahun anggaran 2019.

“Pada dugaan penyimpangan penyalahgunaan dalam pelaksanaan peningkatan jalan penghubung di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, itu kita tindaklanjuti dengan surat perintah penyidikan lanjutan karena ada mutasi jaksa sebelumnya, dan saat ini sudah ada laporan dari BPKP dengan kerugian sekitar Rp.386.257.070, dan sampai dengan hari ini kami masih memeriksa beberapa saksi dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.

“Selanjutnya ada juga untuk penanganan Dana Desa di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, itu juga sama kita tindaklanjuti dengan surat perpanjangan penyidikan dalam proses pengumpulan alat bukti,” lanjutnya.

Kemudian, lanjut Rafid, untuk perkara yang berada di Dinas Pertanian, saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan ahli Tekhnis.

” Untuk perkara yang baru kami tindaklanjuti yakni perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Irigasi Air Dangkal, Embung, Dam Parit / Long Storage dan Pintu Air di Kabupaten Boalemo pada tahun anggaran 2019, sekarang ini masih dalam proses perhitungan kerugian negara dan pemeriksaan ahli Tekhnis. Ini juga kita tindaklanjuti dengan perpanjangan penyidikan,” tutupnya

Penulis: Mohammad Syarief Evansyah
Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot