ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Salam Redaksi
  • Login
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo
        • Kabupaten Gorontalo Utara
        • Kabupaten Boalemo
        • Kabupaten Pohuwato
        • Kabupaten Bone Bolango
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News Regional Gorontalo Kabupaten Pohuwato

Dinilai Hanya Merugikan Daerah, PT. GSM diminta Angkat Kaki dari Pohuwato

Redaksi Fakta News by Redaksi Fakta News
in Kabupaten Pohuwato, News
0
Dinilai Hanya Merugikan Daerah, PT. GSM diminta Angkat Kaki dari Pohuwato

Sumber Foto (facebook.com/gsm.pani/)

Faktanews.com – Kabupaten Pohuwato. Setiap Daerah tentu menginginkan masuknya para investor untuk melakukan investasi guna meningkatkan pendapatan asli Daerah dan juga lebih besar harapannya untuk mengurangi angka kemiskinan serta laju peningkatan ekonomi.

Namun hal tersebut tidaklah dirasakan oleh Kabupaten Pohuwato. mengingat dari masuknya 14 Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, PT. Gorontalo Sejahtera Minning dinilai memberikan potensi kerugian terhadap daerah.

Kepada Fakta News. Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Marisa yang namanya enggan disebutkan menyampaikan bahwa saat ini, PT GSM yang memiliki izin operasi produksi dari Tahun 2015 belum memberikan Pretax Profit Margin (PPM) bagi Daerah.

” Seharusnya Pemerintah Daerah memikirkan kembali investasi yang dilakukan oleh PT. GSM di Pohuwato, ketika kita melihat dokumen studi kelayakan yang dikeluarkan oleh Pemda. Sangat jelas bahwa tidak ada profit yang diberikan oleh pihak perusahaan dikarenakan terjadi penundaan kegiatan yang tidak tahu apa alasannya.” ungkapnya

Berdasarkan data dan terjadinya penundaan kegiatan, PT. GSM memberikan dampak pada proses pembangunan Daerah.dimana dari Royalti dan PPM terdapat perbedaan yang signifikan antara GSM dan 2 perusahaan lainnya.

” sangat jauh perbedaan yang diperlihatkan, dimana Royalti (3,75%) dari Penjualan. PT. GSM hanya memberikan $ 773.779 kepada Daerah, padahal wilayah yang mereka kuasai saat ini sekitar 7.932 Ha.” Jelasnya

ditambahkannya lagi, dengan sumber daya 72,7 MT, Emas 0,98 g/t dan bobot emas yang mencapai 2.300.000 oz ini seharusnya dapat memberikan kontribusi terhadap daerah. namun yang ada hanya sebuah kerugian atas investasi.

” Dari data Izin Usaha Pertambangan seharusnya Pemerintah bisa mengambil sikap jika ada sebuah investasi dan hanya merugikan daerah. maka sikap yang harus diambil adalah meminta mereka angkat kaki dari Kabupaten Pohuwato.” Tegasnya seraya menambahkan

Dari dampak IUP yang diberikan oleh PT. GSM saat ini adalah tidak adanya aktifitas didalamnya, sehingga Daerah wajib untuk mempertimbangkan segala sesuatu untuk meminimalisir 5 potensi kerugian Bumi Panua.

” yang jelas pertama saya meminta Pemda untuk menganalisa kembali kerja sama dengan PT. GSM. Sebab, saya menghitung sekitar 5 kerugian jika mereka (Pemerintah daerah) tetap mempertahankan kerja sama yang merugikan ini. dimana Pendapatan Daerah, Kondisi Sosial Ekonomi Sekitar Tambang, Angka Kemiskinan Yang Tidak Berkurang, Konflik dan Kontribusi Terhadap PETI yaitu Kerusakan Lingkungan.” Ungkapnya.

Namun sangat disayangkan, Ketika Fakta News meminta tanggapan dari PT. Gorontalo Sejahtera Minning melalui salah satu Manager Pak Broto dengan nomor kontak 08524033xxxx serta mengirimkan surat permohonan tanggapan secraa resmi. Pihak perusahaan tidak mau memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan

Penulis : Jhojo Rumampuk

 1,123 total views

Tags: PohuwatoPT. GSM
Share138Tweet86SendShare
Previous Post

Aleg Harijanto Mamangkey Dukung Pelaksanaan Vaksinasi di Kecamatan Dulupi

Next Post

Melalui Vaksinasi Mobile, Langkah Polsek Dulupi Guna Menarik Antusias Masyarakat

Next Post
Melalui Vaksinasi Mobile, Langkah Polsek Dulupi Guna Menarik Antusias Masyarakat

Melalui Vaksinasi Mobile, Langkah Polsek Dulupi Guna Menarik Antusias Masyarakat

Please login to join discussion
ADVERTISEMENT

TERKINI

Polemik PDAM Tirta Bulango, Dari Proyek Fiktif Hingga SK dan Aset Perumda Yang “Tergadaikan”

Menanti Nyanyian Yusar Laya, Siapa Dibalik Runtuhnya Keuangan PDAM Tirta Bulango ?

23/06/2022
Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

Setelah Menanti Lama, Wahana Bianglala Alun-alun Tilamuta Akhirnya Resmi Beroperasi

23/06/2022
Air Selalu Keruh, Anggaran Pengadaan Tawas di Perumda Tirta Molango Dipertanyakan

APRI Pohuwato Minta Pemprov dan Pemda Sosialisasi Tentang WPR dan Prasyarat IPR

23/06/2022
Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

Dugaan Korupsi Dana Desa Saripi, Kejari Boalemo Panggil 32 Saksi

22/06/2022
DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

DPRD Bersama Pemangku Adat, Bahas Perda Adat di Kabupaten Boalemo

21/06/2022

TERPOPULER

  • Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    Hebohkan Masyarakat, Pria di Boalemo Diduga Mengaku Tercipta dari Cahaya

    2961 shares
    Share 1184 Tweet 740
  • Rugikan Negara Hingga 7 Miliar, Mantan Kadis Perkim dan 2 ASN Pohuwato Ditahan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • “Pecah Telur”, Kejari Boalemo Tetapkan Kepala Desa Tersangka Kasus Korupsi

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Perkara Septic Tank Pohuwato

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Dugaan Perbuatan Amoral Pejabat, DPRD Pohuwato Bakal Gunakan Hak Interpelasi

    796 shares
    Share 318 Tweet 199

Fakta News merupakan media online yang menyajikan informasi yang aktual, akurat, menarik, berbasis kejujuran, keterpaduan, dan ikut menciptakan masyarakat tedidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, adil, sejahtera.

Follow Us

  • Pedoman Media Cyber
  • Contact
  • Redaksional
  • Sitemap
  • Privacy & Policy

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Regional
      • Gorontalo
      • Maluku Tengah
      • Sulawesi Tengah
      • Surabaya
      • Hukum
  • Politik
  • Tajuk
  • Sejarah/Budaya
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gocekan SuPol

Copyright © 2021 Fakta News - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!