Faktanews.com, Pohuwato – Kejaksaan Negeri Pohuwato, menggelar bakti sosial pembagian sembako gratis kepada masyarakat yang berada di Desa Palopo, Kecamatan Marisa.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Mas’ud, dilanjutkan dengan mengunjungi rumah masyarakat dari rumah ke rumah.
“Kegiatan bakti sosial ini adalah dalam rangka Hari Bakti Adyaksa ke-61 dan hari ulan tahun ke-21 Ikatan Adiyaksa Dharmakarini tahun 2021 untuk Kejaksaan Negeri Pohuwato,” kata Mas’ud, Selasa (13/7/2021).

Hari Bakti Adyaksa (HBA) adalah hari peringatan berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia yakni pada tanggal 22 Juli 1960.
Selain untuk memperingati Hari Bakti Adyaksa kata Mas’ud, kegiatan tersebut juga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan juga terdampak Covid-19.
“Beberapa kegiatan yang kita laksanakan adalah bakti sosial dan membagikan sembako kepada masyarakat atau yang kurang mampu akibat dampak covid 19 khusunya di Kabupaten Pohuwato,” ucapnya.
“Untuk paket yang kita siapkan kurang lebih 100 paket, kita bagi secara simbolis tadi untuk ibu-ibu dari dinas kebersihan atau penyapu jalan kemudian kita lanjutkan ‘door to door’,” Lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Palopo, Ely Djakfar, mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato karena sudah berbagi di masa sulit seperti ini.
“Saya kepala Desa Palopo, mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan yang telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kami, apalagi saat ini masyarakat kami sangat membutuhkan karena dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pengurus Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) dan seluruh pegawai kantor kejaksaan.
Penulis: Surdin