Faktanews.com, Maluku Tengah – Gedung Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 17, Kecamatan TNS, Maluku Tengah (Malteng) disegel oleh seluruh guru dan pegawainya, Senin, (12/7/2021).
Aksi yang dilakuan tersebut, meminta pergantian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 17 Malteng. Hal itu dilakukan guru dan pegawai SMAN 17 akibat dari kekecewaan mereka terhadap Kepala sekolah Fredrik Nahuwae.
Jefry Souhoka, selaku koordinator aksi mengatakan bahwa kepala sekolah SMAN 17 dinilai tidak mencerminkan sebagai pemimpin
” 6 tahun menjabat PLt Kepsek, dinilai tidak mencerminkan sosok pemimpin yang baik, ini yang membuat kami kecewa sehingga aksi ini kami lakukan,” Tegas Souhoka, kepada wartawan di halaman Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Tidak hanya itu, mereka juga usai melukan penyegelan terhadap gedung Sekolah, mereka melaporkan pimpinan mereka ke Dinas Pendidikan Provinsi.
” Usai demonstrasi, para guru dan pegawai menemui Kepala Cabang Dinas Pendidikan untuk melaporkan tentang aksi demonstrasi yang dilakukan, apa penyebabnya,” ucapnya.
Dia mengatakan, Plt kepala sekolah Frederik Nahuwae, dalam menjalankan tugas tidak pernah melibatkan pihak lain yang ada dalam sekolah. Jangankan guru kata Souhoka, Wakil Kepala Sekolah yang merupakan pelaksana tugas kepsek saja, tidak pernah diberi kewenangan apapun di sekolah, padahal itu tanggung jawab bersama.
“Ada Wakil Kepsek maupun guru yang lain, tapi tidak diberi tanggung jawab apapun. Selama ini semua hal dilakukan sendiri oleh PLt Kepsek,” Tuturnya.
Selain itu kata Souhoka, segala pengelolaan dana maupun bantuan untuk sekolah maupun siswa, semua diatur sendiri oleh PLt Kepsek tersebut.
“Guru dan pegawai yang ada menyebutnya dengan sebutan manajemen kepemimpinan Tukang Bakso. Sebab kewenangan yang diberikan hanya sebatas administratif, semua dilakukan oleh PLt Kepsek. Termasuk proyek pembangunan Laboratorium sekolah dikerjakan sendiri,” ujarnya.
“Aksi ini akan terus berlanjut sampai dengan ada pergantian PLt Kepsek, jabatannya sudah sangat lama dan tidak ada kepsek defenitif,” Lanjutnya.
Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Jabir Tomagola, menyatakan bahwa, pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan para guru dan pegawai SMAN 17 TNS Maluku Tengah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kewenangan kita hanya sebatas memberikan pertimbangan kepada pimpinan yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Karena itu, kita akan tindak lanjuti dengan memanggil PLt Kepsek untuk meminta klarifikasi terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan para guru dan pegawai SMAN 17 Malteng,” ucapnya.
Namun terkait dengan aksi penutupan akses pendidikan sebagai buntut dari aksi demonstrasi. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan pihak guru dan pegawai, mengingat itu adalah akses terhadap pendidikan anak bangsa yang ada di sekolah dan wajib berjalan.
“Kita segera turun ke sekolah untuk menggagas pertemuan dengan seluruh guru dan pegawai serta peserta didikan SMAN 17 Malteng agar penyegelan segera dicabut. Demonstrasi tidak jadi persoalan, tapi proses pendidikan tidak boleh dikorbankan,” pintanya.
Untuk diketahui, Frederik Nahuwae, menjabat sebagai Plt Kepsek sejak tahun 2016 yang sebelumnya SMAN 1 TNS, berubah menjadi SMAN 17 Maluku Tengah setelah diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. (FN/Uc)