Faktanews.com, Gorontalo – Penangkapan EN alias Edi yang diduga sebagai otak pembacokan wartawan di Gorontalo, mendapat bantahan dari Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.
Diberitakan sebelumnya di Media newstizen.id, EN alais Edi di tangkap oleh tim gabungan Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo, tim Buser Polres Gorontalo Kota, dan Buser Polda Gorontalo, di wilayah Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, pada Kamis (1/7/2021) kemarin.
” Kami tim gabungan dari Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo bersama Tim Buser Polres Gorontalo Kota dan Tim Buser Polda Gorontalo telah melakukan penangkapan terduga pelaku otak dari penganiayaan terhadap salah satu wartawan di Gorontalo,” Ungkap Kanit Seksi Intelmob Satbrimob Polda Gorontalo, Aipda Adrianto, dikutip dari newstizen.id.
Dilansir dari media Butota.id, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengatakan bahwa penangkapan EN alias Edi, berkaitan dengan kasus penganiayaan tahun 2019.
“Informasi dari Kasat Reskrim Polres Kota terkait kasus penganiayaan tahun 2019 lalu, tapi lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo kota,” Ucap Wahyu.
Dia juga menyampaikan, bahwa saat ini EN alias Edi sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.
” Benar ditahan di Polda mendasari LP penganiayaan tahun 2019 info dari Kasat Reskrim, silahkan diperdalam ke Polres Kota saja ok,” Lanjutnya.
Secara terpisah, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, saat dikonfirmasi Butota.id, melalui sambungan seluler, meminta untuk melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim.
“Saya lagi keluar ada kegiatan, nanti kita konfirmasi lagi sama pak Kasat Reskrim, saya masih dijalan,” Tukas Kapolres Suka.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah, ketika dikonfirmasi meminta kembali melakukan konfirmasi pada bagian Humas Polres.
” Langsung ke Humas Polres saja bro, data sudah ada sama mereka,” Tandasnya. (Fn12)