Faktanews.com, Jakarta – Direktur Utama PT Lotus Andalan Sekuritas, kembali diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui rilisnya, Rabu (30/6/2021), mengungkapkan bahwa saudara AH selaku Direktur Utama perusahaan sekuritas, diperiksa terkait dugaan korupsi PT Asabri.
” Saksi yang diperiksa yaitu saudara AH selaku Direktur Utama PT. Lotus Andalan Sekuritas dan diperiksa terkait pendalaman broker/perusahaan sekuritas PT. Asabri,” Ujar Leonard.
Lebih lanjut kata Leonard, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan fakta hukum terkait dugaan korupsi PT Asabri.
” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” Tandasnya. (Fadli/rls Kejagung)