Faktanews.com, Kota Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Frangkymax Kadir, soroti Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo yang diduga melakukan pembuatan website E-Kinerja tanpa berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Gorontalo, Selasa (22/6/2021).
Frangky menilai, apa yang dilakukan oleh BKPP talah melanggar Peraturan Mentri Kominfo nomor 5 tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara dan Peraturan Walikota nomor 32 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan E-Government.
” Kok bisa BKPP Kota Gorontalo, membuat website ilegal padahal kepentingan ribuan ASN digantung disitu. Pemberian reward, hukuman disiplin dan sebagainya itu dinilai dari website E-Kinerja itu. Kenapa saya katakan ilegal, karena pembuatan website itu cacat administrasi dan melanggar Permen Kominfo dan Perwako. Apalagi aplikasi tersebut sudah berjalan kurang lebih dua bulan serta telah melalui tahapan yang seolah-olah itu adalah benar. Coba tanya ke mereka, server linknya ada dimana, di Kominfo atau di BKPP, biar jelas,” Ujar Frangky.
Dia menjelaskan, BKPP tidak mempunyai kewenangan untuk membuat website pemerintah. Jika kita mengacu pada Permen nomor 5, sistem elektronik merupakan bagian dari urusan Dinas Kominfo, termasuk yang merupakan salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas dan penyelenggaraan pemerintahan.
” Leading sektornya itu Kominfo bukan BKPP, apalagi mereka (red: BKPP) membuatnya sendiri dengan menggunakan jasa pihak ketiga. Padahal itu berpotensi kebocoran data ASN dan kecurangan dalam melakukan penilaian terhadap kinerja ASN. Kan bisa saja, apalagi website itu harus terinterkoneksi dengan pemerintah pusat, loh kok bisa yang ilegal digunakan oleh mereka,” Ungkapnya.
Olehnya, dia meminta pihak Kejaksaan dan BPKP untuk melakukan pemeriksaan yang diduga berpotensi pelanggaran administrasi dan biaya yang digunakan untuk aplikasi tersebut.
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Gorontalo, Ben Idrus, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan Koordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Gorontalo.
” Iya kami telah berkoordinasi dengan dinas Kominfo, akan tetapi koordinasi kami belum dibalas,” jawabnya singkat, dikutip dari media Butota.id
Kepala Dinas Kominfo Kota Gorontalo, Daud Refertian S Panigoro, dikutip dari Butota.id membantah pernyataan Kadis BKPP yang mengatakan belum membalas koordinasi pihaknya.
“Kami bukan belum membalas koordinasi tapi ketika sub domainnya sudah selesai itu akan kami balas secara keseluruhan bukan hanya membalas tapi sudah dengan eksekusinya maka BKPP akan menggunakan gorontalokota.go.id,” Tukasnya.
Sebelumnya, BKPP Kota Gorontalo telah mebuat website dengan domain Kotagorontalo.com. (Fn12)