Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Tajuk

Pertambangan Pohuwato, Antara Keunggulan Investasi dan Kerugian Daerah (Part I)

×

Pertambangan Pohuwato, Antara Keunggulan Investasi dan Kerugian Daerah (Part I)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktanews.com – Tajuk. Ketika kita berbicara tentang sebuah investasi eksplorasi pertambangan, tentu disetiap Daerah menginginkan investasi tersebut menjadi prioritas guna meningkatkan pendapatan asli Daerah dan juga lebih besar harapannya untuk mengurangi angka kemiskinan serta laju peningkatan ekonomi di suatu Daerah.

merujuk dari Undang-undang 23 Tahun 2014 dan Undang-undang nomor 3 Tahun 2020 Tentang perubahan Undang-undang nomor 4 Tahun 2009 Tentang pertambangan mineral dan batuan, tentu Pemerintah Daerah saat ini harus menerima kenyataan bahwa peralihan kewenangan dan wajib dimaknai diambil alih oleh Pemerintah Pusat hingga harapan demi harapan Daerah atas investasi dibidang pertambangan tersebut harus pupus karena semua diatur sebar Pusat.

Example 300x300

Contoh kasus yang ada di Kabupaten Pohuwato tentang hadirnya 3 Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan, dimana 3 perusahaan tersebut memiliki status kegiatan dari Explorasi hingga Operasi Produksi dari Tahun 1998, 2015 hingga 2010 dan bahkan ada salah satu perusahaan yang mengalami suspensi sebanyak 2 kali. luasannya pun beragam, ada 100 ha, 7.932 hingga 15.390 Ha.

Dengan melihat kondisi sosial ekonomi disekitaran areal pertambangan, sangat jelas bahwa pertambangan memiliki dampak dalam setiap pertumbuhan ekonomi sekitar. baik dari sektor transportasi, manufaktur, perdagangan, pemukiman, logistik dan lain sebagainya. akan tetapi, ketika pertambangan tersebut tidak melakukan operasi. Maka hal tersebut mengakibatkan konflik dan bahkan mengganggu konduktifitas juga rusaknya lingkungan didalam WIUP. dan bahkan melahirkan sebuah analisa tentang kerugian Daerah.

Kerugian Daerah yang dimaksud berada pada kontribusi PETI hingga Perusahaan Pertambangan tersebut dinilai menjadi penyimbang angka kemiskinan di Kabupaten Pohuwato, dimana sebagai penyedia WPR (Wilayah pertambangan rakyat) Pemerintah Daerah tentu wajib bertanggung jawab seperti yang dimanatkan dalam PERMEN ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam pekerjaan alluvial dilokasi IUP. Begitu pun tentang penyumbang angka kemiskinan terhadap Daerah, dimana berdasarkan analisa. Dalam data kegiatan operasi produksi,pihak perusahaan membutuhkan tenaga kerja masing-masing sekitar 224 dan 109 orang. dan itu pun belum termasuk para tenaga kerja yang berdampak apabila kegiatan tidak berlangsung.

Merujuk pada hal diatas, seharusnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kabupaten Pohuwato harus mengambil langkah tegas atas kepentingan daerah dan masyarakat Bumi Panua. Sebab, sebuah peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar lokasi pertambangan tentu sangat jauh dari apa yang diharapkan. begitu pun peningkatan pendapatan daerah dampak buruk yang meliputi pencemaran lingkungan atas penggunaan bahan kimia disaat pengambilan sample, rusaknya struktur tanah dan terlibih lagi mengundang bencana alam. Bersambung

Example 300x300 Example 300x300
Example 120x600
rtp slot