Faktanews.com, Pohuwato – Anggota Legislatif DPRD Pohuwato, Yunus Usman menyoroti adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat di pengurusan karang taruna Kabupaten Pohuwato.
Bahkan kata Yunus, saat ini tidak hanya di pengurusan karang taruna Kabupaten, tapi juga ada beberapa ASN juga sudah masuk di pengurusan Karang Taruna Kecamatan.
“Di karang taruna Kabupaten itu sudah ada ASN yang masuk ke dalam kepengurusan, bukan cuma di kabupaten, di pengurusan Karang Taruna Kecamatan juga ada,” kata dia di Gedung DPRD Pohuwato, Selasa (8/6/20219).
Seharusnya kata dia, ASN tidak boleh dilibatkan dalam kepengurusan organisasi kepemudaan Karang Taruna. Sebab itu akan mempengaruhi pengembangan pemuda di organisasi tersebut.
“Kita lihat hari ini, apakah pemuda-pemuda kita di daerah ada perkembangannya?, coba lihat apa yang sudah mereka lakukan saat ini, kan tidak ada, seharusnya kan pemuda itu mempu melahirkan pengembangan kreatif remaja,” ujaranya.
Bahkan menurutnya, Pemerintah Daerah harusnya mampu mengontrol ASN, agar jangan sampai mereka terlibat dalam organisasi kepemudaan itu. Karena itu hanya akan menghambat tujuan dari Karang Taruna.
“Pemerintah juga seharusnya kontrol mampu mengkontrol ASN agar tidak usah terlibat di ke dalam struktural Karang Taruna,” tandasnya.
Penulis: Surdin