Faktanews.com, Pohuwato – Diduga akibat mabuk usai mengkonsumsi minuman keras, seorang pria di Kecamatan Popayato menganiaya salah seorang pengunjung warung kopi (warkop) yang berasal Popayato Barat, Desa Molosipat.
Belakangan diketahui, pelaku merupakan warga Desa Telaga, Kecamatan Popayato. Peristiwa tersebut terjadi pada, Sabtu malam (5/6/2021) sekitar pukul 22:00 WITA.
Informasi yang dihimpun Faktanews, pelaku penganiayaan diduga salah orang.
Salah satu saudara korban menjelaskan, kejadian bermula saat korban yaitu Nasrudin Malik (18) dan rekannya datang ke warkop untuk minum kopi. Tidak lama kemudian, rekannya menegur pelaku yang berjoget-joget dan menyenggol meja mereka (korban dan rekannya), agar lebih menjauh sedikit.
Merasa tidak senang dengan teguran yang disampaikan oleh rekan korban, pelaku pun beradu mulut dengan rekan korban.
Usai beradu mulut, pelaku mengancam rekan korban untuk tidak beranjak pergi dan pelaku akan memanggil teman-temannya.
“Jadi dia (Red-pelaku) balik dia punya teman sudah banyak dorang (Red-teman-teman pelaku)” kata Jamaludin Malik, yang merupakan kaka korban saat di hubungi, Senin (6/6/2021).
Setelah pelaku dan teman-temannya sampai di lokasi, ternyata rekan dari korban tersebut telah pergi.
“Kebetulan dia (rekan korban) satu warna dengan saya punya ade punya baju. Nah ketika yang lainnya (Red-teman-teman pelaku) tanya yang mana dia, baru dia (Red-pelaku) bilang yang pakai kaus merah, padahal salah orang (mereka), cuma saya punya ade yang dorang (Red-mereka) pukul, karena yang baku adu mulut itu so lari dari situ (warkop),” jelasnya.
Jamaludin pun mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato.
“Iya sudah di laporkan ke Polsek, Visum sudah ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Popayato, IPDA Ali Khaerudin, melalui Kanit Reskrim, saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporannya.
“Sudah, mereka melapor tadi siang,” jawabnya singkat via WhatsApp.
Penulis: Surdin