Faktanews.com, Maluku Tengah – Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, melantik dan mengambil sumpah tiga Kepala Pemerintah Negeri (KPN), masing-masing Mustafa Kiahaly sebagai KPN Kobi Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Jefri Maoki sebagai KPN Roho Kecamatan Seram Utara dan Guzali Soulisa sebagai KPN Negeri Lima Kecamatan Leihitu.
Kegiatan pelantikan dipusatkan di Gedung Baileo Soekarno Pendopo Bupati, Sabtu,(5/6/21), turut hadir dalam pelantikan Asisten Satu Sekda Malteng, Kepala Bapenda, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Kepala BKPSDM, Camat Seram Utara Timur Kobi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan rohaniawan.
“Saat ini banyak yang melakukan pengawasan termasuk pengawasan dari masyarakat terhadap penggunaan dana baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Untuk itu Kepala Pemerintah Negeri harus berhati-hati dan transparan terhadap penggunaan dana yang dikelola agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” pesan Tuasikal dalam sambutannya.
Bupati juga mengingatkan bahwa, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas kepada setiap KPN yang melakukan penyalahgunaan dana desa. Sebab harapan kita dana yang masuk di setiap Negeri dapat diperuntukan untuk kepentingan masyarakat, baik untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Saya akan minta hasil pemeriksaan dari inspektorat soal penggunaan dana desa dan apabila ada temuan maka saya perintahkan kepada inspektorat untuk lanjutkan proses hukum ke pihak kepolisian. Begitu juga apabila ada laporan masyarakat maka segera untuk ditindaklanjuti karena masyarakat juga punya hak untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.
Dengan demikian dirinya berharap agar KPN yang baru saja dilantik, dapat menjaga amat dan jabatan Raja dengan baik dan dipertanggung jawabkan baik kepada masyarakat dan pemerintah termasuk kepada Tuhan yang maha esa.
“Jabatan ini hanya sementara untuk itu jaga amanat ini dengan baik dan bekerja untuk masyarakat, hindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat secara luas,” ingatnya. (FN/Uc)